JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi untuk memberantas judi online karena dianggap merugikan rakyat kecil.
"(Arahan Presiden) judi online harus terus diberantas karena merugikan rakyat kecil," ujar Budi Arie dalam keterangannya usai bertemu Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/10/2023).
Baca juga: Terus Tumbuh, Transaksi Judi Online Tembus Rp 200 Triliun
Budi mengatakan, pihaknya telah mengeksekusi 392.652 konten perjudian dari seluruh ruang digital.
Jumlah tersebut terdiri atas situs IP 205.910 konten, file sharing 16.304 konten dan media sosial 170.438 konten dalam rentang waktu 18 Juli-11 Oktober 2023.
"Terus memang masih coba ada, tapi kita akan tindak terus dengan sekuat tenaga, kita akan habisi judi online dari ruang digital kita," ujarnya.
Baca juga: Menkominfo Desak Induk Facebook Hapus Konten Judi Online dalam 1x24 Jam
Selain melakukan upaya pemblokiran situs dan alamat internet protocol, Kementerian Kominfo juga telah berkomunikasi dengan operator seluler untuk tidak memfasilitasi penindakan perjudian.
Budi juga telah bersurat ke sejumlah operator platform media sosial untuk memblokir iklan terkait judi online.
"Saya sudah bersurat ke Meta, WA (WhatsApp), Instagram, Facebook, itu kadang-kadang masih suka ada iklan judi. Kemarin itu sudah 161.000 dia remove dari Instagram, Facebook, iklannya," ungkapnya.
"Terus yang berikutnya ke uangnya, ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kami sudah mengajukan blokir lebih dari 2.700 rekening bank ke OJK dan 540 e-wallet, dompet elektronik," lanjut Budi.
Baca juga: Kominfo Terus “Take Down” Situs Judi Online dan Konten Negatif, Ada Peluang Laman Lain Kena Imbas
Sementara itu, terkait dengan penindakan hukum, Menkominfo menyerahkannya kepada aparat yang berwenang.
"Nanti kita akan berkomunikasi dengan aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk bagaimana menyatukan langkah-langkah," kata Budi.
"Tugas kami sebagai Kementerian Kominfo kan sudah kita lakukan, semua yang hidup kita blok, take down, kita blokir," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.