Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dugaan Uang Korupsi Syahrul Mengalir ke Nasdem, KPK: Pada Saatnya Dibuka

Kompas.com - 12/10/2023, 11:47 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pada saatnya bakal mengungkap jumlah awal dugaan aliran dana korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ke Partai Nasdem.

Pernyataan ini disampaikan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat dimintai tanggapan mengenai pengakuan pihak Nasdem bahwa fraksi menerima Rp 20 juta dari Syahrul Yasin Limpo untuk sumbangan bencana.

“Pada saatnya pasti akan dibuka berapa jumlah temuan awal aliran uang tersebut,” kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Kamis (12/10/2023).

Ali mengatakan, publikasi terkait dugaan aliran dana tersebut merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas KPK dalam menangani perkara korupsi.

Baca juga: Febri Diansyah Masih Koordinasi dengan KPK soal Jadwal Pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo

Syahrul Yasin Limpo diketahui menjabat sebagai Dewan Pakar Partai Nasdem. Ia merupakan satu dari tiga Menteri Kabinet Indonesia Maju yang berasal dari partai besutan Surya Paloh itu.

Pada Rabu (11/10/2023) malam, KPK secara resmi mengumumkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Dua anak buah Syahrul, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta juga ditetapkan menjadi tersangka.

KPK mengatakan, Syahrul diduga memerintahkan dua anak buahnya untuk menarik upeti kepada bawahannya di unit eselon I dan II Kementan.

Baca juga: Upeti untuk Sang Mantan Menteri Pertanian, Diduga untuk Bayar Kartu Kredit dan Cicil Alphard

KPK menduga, uang yang dikumpulkan kemudian disetorkan setiap bulan secara rutin.

“Dengan kisaran besaran mulai 4.000 dollar Amerika Serikat (AS) sampai dengan 10.00 dollar AS,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers, Rabu.

Perbuatan ini diduga sudah dilakukan sejak 2020 hingga 2023. Temuan awal KPK, jumlah uang yang dinikmati Syahrul, Kasdi, dan Hatta mencapai Rp 13,9 miliar.

“Penggunaan uang oleh Syahrul yang juga diketahui Kasdi dan Hatta antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian Alphard milik Syahrul,” ujar Tanak.

Dalam kesempatan itu, Tanak juga mengatakan, KPK akan mendalami ada atau tidaknya aliran dana ke Partai Nasdem.

"Sedangkan apakah ada aliran dana ke Nasdem, itu nanti masih didalami lagi", katanya.

Baca juga: KPK Dalami Aliran Uang Dugaan Korupsi Syahrul Limpo ke Nasdem

Sementara itu, dalam program “Satu Meja The Forum" yang disiarkan secara langsung di Kompas TV, Rabu malam, Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengakui ada catatan penerimaan uang dari Syahrul Yasin Limpo.

Menurutnya, nilainya Rp 20 juta yang digunakan untuk sumbangan bencana.

Namun, Sahroni memastikan uang itu dikrimkan Syahrul Yasin Limpo atas nama pribadi untuk bantuan bencana.

"Kalau ke partai juga enggak ada, saya juga Bendahara Umum Partai, tidak ada transaksi terkait dengan urusan personal enggak ada," kata Sahroni.

Baca juga: Komisi III DPR Akan Panggil KPK-Polri Bahas Dugaan Korupsi hingga Pemerasan Terkait Syahrul Yasin Limpo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Putusan MA: Lukai Akal dan Kecerdasan

Putusan MA: Lukai Akal dan Kecerdasan

Nasional
Istana Umumkan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri

Istana Umumkan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri

Nasional
Gus Yahya Puji Jokowi karena Berani Beri Izin Tambang Ke Ormas

Gus Yahya Puji Jokowi karena Berani Beri Izin Tambang Ke Ormas

Nasional
Tersangka Penyuap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia

Tersangka Penyuap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia

Nasional
Febri Diansyah Salami SYL Sebelum jadi Saksi di Persidangan

Febri Diansyah Salami SYL Sebelum jadi Saksi di Persidangan

Nasional
Survei Litbang Kompas: Mayoritas Pemilih Anies dan Ganjar Anggap Kementerian Ditambah untuk Bagi-bagi Kekuasaan

Survei Litbang Kompas: Mayoritas Pemilih Anies dan Ganjar Anggap Kementerian Ditambah untuk Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Jokowi Beri Ormas Izin Usaha Tambang, Dinilai Siasat Jaga Pengaruh Politik

Jokowi Beri Ormas Izin Usaha Tambang, Dinilai Siasat Jaga Pengaruh Politik

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': 42,3 Persen Publik Setuju Jumlah Kementerian Tetap 34

Survei Litbang "Kompas": 42,3 Persen Publik Setuju Jumlah Kementerian Tetap 34

Nasional
Ciptakan Wirausahawan Baru dan Sukses, Mensos Risma Luncurkan Program Pena Muda

Ciptakan Wirausahawan Baru dan Sukses, Mensos Risma Luncurkan Program Pena Muda

Nasional
Jika Kaesang Maju Pilkada, Jokowi dan Prabowo Jadi Faktor Penting

Jika Kaesang Maju Pilkada, Jokowi dan Prabowo Jadi Faktor Penting

Nasional
Partai Buruh dan KSPI Bakal Gugat Aturan Tapera ke MK dan MA

Partai Buruh dan KSPI Bakal Gugat Aturan Tapera ke MK dan MA

Nasional
Revisi UU Polri, KPK Tegaskan Tak Perlu Rekomendasi Lembaga Lain untuk Rekrut Penyidik-Penyelidik

Revisi UU Polri, KPK Tegaskan Tak Perlu Rekomendasi Lembaga Lain untuk Rekrut Penyidik-Penyelidik

Nasional
Menpan-RB Apresiasi Kantor Perwakilan RI Jadi Hub Layanan Pelindungan WNI

Menpan-RB Apresiasi Kantor Perwakilan RI Jadi Hub Layanan Pelindungan WNI

Nasional
Ramai-ramai Menyoal Putusan MA yang Buka Jalan bagi Kaesang

Ramai-ramai Menyoal Putusan MA yang Buka Jalan bagi Kaesang

Nasional
Tapera Ditolak Pekerja-Pengusaha, Pemerintah Lanjut Terus

Tapera Ditolak Pekerja-Pengusaha, Pemerintah Lanjut Terus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com