JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) atau Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) menyebut bahwa pemerintah telah menetapkan target pembangunan, melalui Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Para calon presiden yang kelak terpilih pada periode itu dipersilakan menyusun strategi dan program masing-masing, namun dengan tujuan mencapai target RPJPN itu.
"Jadi ruangnya tetap terbuka luas untuk berkreasi. Siapa yang mau ambil strateginya A, siapa yang B. Tapi targeting-nya itu kita sudah siapkan dan kalau amu dipertajam silakan. Ini adalah pekerjaan teknokratik," ucap Kepala Bappenas/Menteri PPN, Suharso Monoarfa, kepada wartawan pada Senin (9/10/2023).
"Banyak pilihan strategi, silakan, partai politik pengusung dan juga calon-calon presiden dan wakil presiden memilih strategi apa yang paling tepat mencapai Indonesia Emas 2045," imbuhnya.
Baca juga: KPU Harap Partai Politik Punya Cara Pandang Sejalan RPJPN
Mantan Ketua Umum PPP itu menyebut bahwa RPJPN ini sengaja didesain dalam bentuk undang-undang, yang proses penyusunannya sudah diserahkan pemerintah ke DPR RI.
Ia berharap, ketika RPJPN ini disahkan menjadi undang-undang, maka RPJPN ini akan mengikat untuk para presiden terpilih agar program-program yang disusun tak melenceng dari target yang diproyeksikan hari ini.
Suharso mengakui, hal itu ditujukan demi tercapainya sinkronisasi pembangunan sampai di tingkat daerah.
"Kalau mau ada yang dikoreksi, koreksi sedikit, ya monggo saja tapi itu dalam rangka keberlanjutan," kata Suharso dalam paparannya.
"Temanya keberlanjutan, untuk menjaga konsistensi pembangunan. Pembangunan itu harus kita jaga. Seperti Pak Jokowi sampaikan dan pasti kita semua setuju, bahwa kita tidak memulainya tidak seperti di pom bensin. Kalau di pom bensin kan selama ini mulainya dari nol, kalau ini kita tidak memulainya dari nol," lanjutnya.
Baca juga: Menjawab Usulan Perubahan Syarat Batas Usia Capres-Cawapres
Untuk mencapai harapan itu, Bappenas dan KPU mengadakan acara sosialisasi RPJPN 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Teknokratik 2025-2029 kepada partai politik di Jakarta Pusat, Senin.
Suharso berharap, RPJPN ini dapat selesai dibahas di Senayan sebelum capres-cawapres Pemilu 2024 ditetapkan KPU RI pada 13 November 2023.
Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menegaskan, mereka mengundang partai politik karena para capres-cawapres dan caleg merupakan peserta pemilu yang diusung oleh partai politik, sehingga visi-misi mereka tidak dapat dilepaskan dari partai politik pula.
"Visi, misi, dan program yang akan disusun partai politik untuk merancang masa depan secara teknis teknokratis lima tahunan maupun jangka panjang untuk menuju Indonesia Emas tahun 2045, itu menjadi sesuatu yang penting," kata Hasyim kepada wartawan, Senin.
"Sehingga menjadi sesuatu yang penting dan strategis jika partai politik punya cara pandang yang relatif sama untuk menatap masa depan menuju 2045," lanjutnya.
Baca juga: Visi Capres Diminta Sesuai Rencana Jangka Panjang Jokowi, Menteri PPN: Kalau Koreksi, Sedikit Saja
Hasyim menekankan, capres-cawapres dan caleg diusung oleh partai politik, sehingga visi-misi mereka tidak dapat dilepaskan dari partai politik pula.