Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Oktober Jadi HUT Tentara Nasional Indonesia, Ini Awal Mula Pembentukan TNI

Kompas.com - 05/10/2023, 12:40 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah memasuki usia 78 tahun pada hari ini, Kamis (5/10/2023).

Perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-78 TNI dipusatkan di Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, pada hari ini.

Ratusan alat utama sistem persenjataan (alutsista) dari tiga matra bakal dipamerkan pada puncak perayaan tersebut.

Baca juga: Rayakan HUT Ke-4, Komunitas Wuling Almaz Indonesia Buat Formasi Tulisan Bergerak

Pada usianya yang ke-78 tahun, TNI terus berkembang sebagai alat pertahanan negara sesuai dinamika ancaman.

Berawal dari TKR

Dalam perjalanannya, TNI telah berganti nama beberapa kali.

Pemerintah Indonesia membentuk Tentara Keamanan Rakyat (TKR), pada 5 Oktober 1945. Saat itu, Suprijadi ditunjuk sebagai pemimpin tertinggi.

Supriadi merupakan tokoh pemberontakan Tentara Pembela Tanah Air (PETA) di Blitar pada Februari 1945.

Namun, Suprijadi tidak pernah muncul seusai meletusnya pemberontakan. Ia tidak pernah dilantik sebagai pemimpin tertinggi, meski sebelumnya telah ditunjuk.

Karena kekosongan jabatan panglima tertingg itu, pada pertengahan November 1945, diadakan musyawarah TKR yang dihadiri para panglima divisi dan komandan resimen dari seluruh Jawa.

Baca juga: Kenapa HUT TNI 5 Oktober?

Dalam musyawarah itu, Panglima Divisi V Banyumas Kolonel Soedirman terpilih sebagai pengganti Suprijadi.

Sementara itu, Letnan Jenderal Oerip Sumohardjo terpilih sebagai Kepala Staf Umum.

Marsekal (Purn) Chappy Hakim dalam bukunya berjudul "Menjaga Ibu Pertiwi & Bapak Angkasa”, menulis bahwa sebulan kemudian, Presiden Soekarno melantik Soedirman menjadi Panglima Besar di Yogyakarta.

Setelah Soedirman resmi dilantik, TKR mengalami dua kali perubahan nama pada Januari 1946.

Pertama, Tentara Keselamatan Rakyat kemudian menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).

Pada 5 Mei 1947, dikeluarkan Penetapan Presiden yang memutuskan dalam waktu sesingkat-singkatnya mempersatukan TRI dengan laskar-laskar ke dalam satu organisasi tentara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Nasional
Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Nasional
Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Nasional
Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Nasional
Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Nasional
Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Nasional
Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Nasional
Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Nasional
Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Nasional
Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Nasional
BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

Nasional
Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com