Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggap "Bullying" di Cilacap Bukan Kenakalan Anak, Anggota Komisi X: Kekerasan Penganiayaan

Kompas.com - 28/09/2023, 14:45 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI-P Andreas Hugo Pareira menilai, tindakan perundungan yang dilakukan MK (15) dan WAS (14) terhadap FF (14), siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah, bukanlah kenakalan anak.

Menurutnya, tindakan MK dan WAS sudah masuk ke dalam dugaan tindak pidana penganiayaan, bila dilihat dari video yang beredar viral di media sosial.

"Kalau dilihat peristiwanya bukan lagi kenakalan anak-anak tetapi tindakan kekerasan penganiayaan," kata Andreas saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/9/2023).

Baca juga: Kondisi Terkini Korban Bullying di Cilacap, Polisi: Tadi Malam Korban Merasa Sesak

Karena peristiwa itu sudah masuk kategori penganiayaan, Andreas meminta perbuatan MK dan WS diproses sesuai hukum yang berlaku bagi pelaku anak.

Andreas juga meminta kepolisian setempat menyelidiki dan menindak persoalan ini sampai tuntas.

"Kepolisiaan perlu menangani sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku untuk pelaku anak-anak di bawah usia dewasa," tutur Andreas.

Sementara itu, pihak sekolah terkait diminta membenahi sistem pendidikan dan mendeteksi perilaku anak yang janggal.

Baca juga: Bahaya Tendangan di Perut dan Kepala seperti Dialami Korban Bullying Cilacap

Tujuannya, agar anak-anak itu mendapatkan perhatian khusus dan peristiwa penganiayaan semacam ini tidak terulang.

"Sekolah pun perlu melakukan pembenahan dalam sistem pendidikan dan mampu mendeteksi anak-anak dengan perilaku aneh," ujar Andreas.

Sebelumnya, sebuah video yang merekam aksi penganiayaan MK (15) dan WS (14) kepada FF (14) beredar di media sosial.

Mereka disebut siswa salah satu SMP Negeri di Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah.

Dalam video tersebut, tampak belasan anak-anak SMP yang masih menggunakan seragam tengah "nongkrong" di area yang tampak seperti lapangan tenis.

Baca juga: Jalani Visum, Siswa Korban Perundungan di Cilacap Alami Luka Lebam di Wajah, Perut dan Bahu

Sembari melontarkan kalimat dalam bahasa Sunda, MK yang mengenakan topi hitam menganiaya FF dengan brutal. Perut hingga kepala korban dipukul dan ditendang bertubi-tubi sampai tersungkur.

FF pun menangis kesakitan dan tidak melakukan perlawanan apapun.

Beberapa waktu setelah video itu viral, rumah MK didatangi warga yang marah atas perbuatannya.

Polres Cilacap bahkan sampai mengerahkan 120 personel saat menjemputnya di rumah.

"Kaitan dengan kasus ini akan tetap kami proses peradilan anak, jadi berbeda dengan orang dewasa," kata Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto saat ungkap kasus, Rabu (27/9/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com