Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Menag: Merusak dan Membakar Rumah Ibadah atas Nama Agama, Namanya Berlebihan

Kompas.com - 26/09/2023, 16:25 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, praktik merusak dan membakar rumah ibadah agama lain, atas nama agama yang dianutnya adalah tindakan paham agama yang berlebihan.

Sebab menurutnya, praktik diskriminasi sebetulnya justru mengingkari inti pokok ajaran agama, yaitu saling memanusiakan manusia, menebar kebaikan, hingga memberikan kasih sayang kepada sesama manusia.

"Merusak dan membakar rumah ibadah atas nama agama, berlebihan paham dan amalan keagamaan seperti itu," kata Lukman dalam seminar Penguatan Moderasi Beragama dalam Pelaksanaan Tugas ASN sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat, di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).

Baca juga: Soal Revisi Aturan Pendirian Rumah Ibadah, Menag: Rilis dalam Waktu Dekat

Lukman menyampaikan, ajaran-ajaran agama yang universal, seperti menebar kebaikan, memanusiakan manusia, maupun menghindari tindakan diskriminatif telah diyakini sebagai sebuah kebenaran di agama mana pun.

Namun dalam praktiknya, masih banyak pihak yang mengingkari inti dan pokok agama tersebut, ketika menghadapi sebuah perbedaan.

"Jangan sampai mengingkari inti pokok ajaran agama, apalagi cuma karena perbedaan mazhab, sekte, dan lain-lain. (Dengan berkata) 'ah, dia kan berbeda iman dengan kita, sudah enggak perlu dipenuhi hak-haknya'. Itu (namanya) diskriminatif. Itu mengingkari inti pokok ajaran agama," tutur dia.

Baca juga: Hasil Munas Alim Ulama NU: Pejabat Bangun Rumah Ibadah Nonmuslim Tak Boleh Dipersalahkan

Lebih lanjut Lukman menyampaikan, sebagai negara dengan budaya dan kultur beragam, Indonesia perlu menerapkan moderasi beragama.

Moderasi beragama adalah meyakini kebenaran agama sendiri, namun menghormati dan menghargai penganut agama lain yang mereka yakini, tanpa harus mengimani.

Moderasi beragama, kata Lukman, biasanya fokus pada aspek partikular.

"Moderasi beragama ini terkait dengan ajaran agama cabang. Jangan punya keinginan untuk seragamkan wilayah partikular, tidak bisa. Ajak semua mari kita sikapi secara toleran saja," jelas Lukman.

"Maka ketika ada amalan keagamaan tapi kok justru mengingkari ajaran agama, berlebihan dia. Maka terhadap (berlebihan) yang seperti itu, kita bawa ke tengah, kita rangkul dan ayomi. Bukan disalahkan, dikafirkan, karena pendekatan agama memanusiakan manusia," imbuh Lukman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puncak Perayaan Hari Lansia Nasional 2024 Bakal Digelar di Aceh Utara

Puncak Perayaan Hari Lansia Nasional 2024 Bakal Digelar di Aceh Utara

Nasional
Sindir Impor Beras, Megawati: Dibuat Sedemikian Rupa, sepertinya Kekurangan Terus

Sindir Impor Beras, Megawati: Dibuat Sedemikian Rupa, sepertinya Kekurangan Terus

Nasional
17 Sikap PDI-P Hasil Rakernas, Mandatkan Kembali Megawati Jadi Ketua Umum

17 Sikap PDI-P Hasil Rakernas, Mandatkan Kembali Megawati Jadi Ketua Umum

Nasional
Sindir Puan dan Risma, Megawati: Penggede Partai Lama-lama Tambah Cengeng

Sindir Puan dan Risma, Megawati: Penggede Partai Lama-lama Tambah Cengeng

Nasional
Anggota DPR Komisi III: Kapolri dan Jaksa Agung Perlu Duduk Bersama Telusuri Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88

Anggota DPR Komisi III: Kapolri dan Jaksa Agung Perlu Duduk Bersama Telusuri Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88

Nasional
Penutupan Rakernas PDI-P, Megawati Sebut Sudah Beri Tugas untuk Ahok

Penutupan Rakernas PDI-P, Megawati Sebut Sudah Beri Tugas untuk Ahok

Nasional
PDI-P Putuskan Hanya Jalin Kerja Sama Politik dengan Pihak yang Tingkatkan Kualitas Demokrasi

PDI-P Putuskan Hanya Jalin Kerja Sama Politik dengan Pihak yang Tingkatkan Kualitas Demokrasi

Nasional
Megawati Cerita Kerap Kunjungi Ahok di Tahanan

Megawati Cerita Kerap Kunjungi Ahok di Tahanan

Nasional
PDI-P Serahkan Mandat ke Megawati Tentukan Sikap Partai ke Pemerintah

PDI-P Serahkan Mandat ke Megawati Tentukan Sikap Partai ke Pemerintah

Nasional
Air Mata Puan dalam Pembacaan Sikap Politik PDI-P...

Air Mata Puan dalam Pembacaan Sikap Politik PDI-P...

Nasional
Sambil Menangis, Puan Minta Maaf Ada Kader PDI-P Tak Beretika dan Langgar Konstitusi

Sambil Menangis, Puan Minta Maaf Ada Kader PDI-P Tak Beretika dan Langgar Konstitusi

Nasional
Sikap Politik PDI-P: Pemilu 2024 Terburuk dalam Sejarah, Minta Evaluasi Sistem Pemilu

Sikap Politik PDI-P: Pemilu 2024 Terburuk dalam Sejarah, Minta Evaluasi Sistem Pemilu

Nasional
Soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Presiden Diminta Lakukan Evaluasi Kepolisian dan Kejaksaan

Soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Presiden Diminta Lakukan Evaluasi Kepolisian dan Kejaksaan

Nasional
KPK Sebut Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Punya Banyak Aset atas Nama Orang Lain

KPK Sebut Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Punya Banyak Aset atas Nama Orang Lain

Nasional
Komisi III Akan Tanyakan Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus ke Polri dan Kejagung

Komisi III Akan Tanyakan Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus ke Polri dan Kejagung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com