Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JHT dan JP kepada Ahli Waris CEO Handry Satriago

Kompas.com - 26/09/2023, 10:43 WIB
F Azzahra,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan membayar manfaat jaminan hari tua (JHT) Chief Executive Officer (CEO) General Electric Indonesia Handry Satriago senilai lebih dari Rp 3,6 miliar dan manfaat jaminan pensiun (JP) senilai Rp 8,4 juta per tahun milik

Direktur utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyerahkan, santunan JHT dan JP tersebut kepada ahli waris.

"Saya atas nama pribadi dan mewakili BPJS Ketenagakerjaan turut berduka cita atas berpulangnya almarhum Mas Handry Satriago. Mengetahui beliau adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan, saya hadir untuk memberikan manfaat kepesertaannya kepada ahli waris," ucap Anggoro dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (26/9/2023).

Handry telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak awal kariernya di General Electric Indonesia pada 1997.

Baca juga: BPJS Kesehatan Curi Perhatian Pegiat IT dalam Forum Internasional di AS

"Harapannya semoga santunan ini bermanfaat bagi keluarga almarhum," tutur Anggoro.

Dalam kesempatan itu, istri Handry Dinar Sambodja mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi pihak BPJS Ketenagakerjaan.

"Terima kasih telah memberikan manfaat ini kepada kami. Saya baru mengetahui bahwa suami saya adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan. Semoga semakin banyak tenaga kerja yang mendaftar BPJS Ketenagakerjaan karena lembaga ini sangat bermanfaat bagi para tenaga kerja," imbuh Dinar.

Perlu diketahui, BPJS Ketenagakerjaan diberikan amanah untuk menjalankan 5 program jaminan sosial ketenagakerjaan, yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan hari tua (JHT), jaminan kematian (JK), jaminan pensiun (JP), dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).

Baca juga: Pekerja hingga Mahasiswa ITBM Polman Terlindungi Jamsostek, Menko PMK Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan

Oleh karena itu, seluruh tenaga kerja formal dan informal dihimbau untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan agar mendapat jaminan perlindungan kerja.

Anggoro menekankan, negara hadir untuk melindungi warganya melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kami mengimbau seluruh tenaga kerja untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan, karena perlindungan kerja adalah hak kita semua. Kami ingin tenaga kerja bekerja dengan bebas dan tidak dipenuhi rasa cemas," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Nasional
Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Nasional
Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com