Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Perintahkan Ada Pemisahan antara "Social Commerce" dan "E-commerce"

Kompas.com - 25/09/2023, 17:18 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar ada pemisahan antara social commerce (media sosial yang melakukan aktivitas perdagangan secara online) dengan e-commerce (perdagangan online).

Hal itu disampaikan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop-UKM) Teten Masduki usai mengikuti rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/9/2023).

"Tadi sudah clear arahan Presiden (bahwa) social commerce harus dipisah dengan e-commerce. Dan ini sudah antri banyak sosial commerce juga yang mau menjadi punya aplikasi transaksi," ujar Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Teten mengungkapkan, dalam ratas, dibahas pula soal platform media sosial yang digunakan untuk berdagang dan arus masuk barang yang dijual secara online.

Baca juga: Pemerintah Putuskan Social E-commerce Hanya Boleh Promosi, Dilarang Transaksi

Sebab, pemerintah memperhatikan adanya kondisi produk lokal kalah bersaing dengan produk dalam negeri dalam perdagangan secara online dan offline.

"Di offline dan di online disebut produk dari luar yang sangat murah dan dijual di platform global. Kita lagi mengatur perdagangan yang fair antara offline dan online karena di offline diatur lebih demikian ketat, di online masih bebas," kata Teten.

Oleh karena itu, ia sepakat bahwa perlu ada revisi atas Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020.

Revisi itu menyasar pengaturan mengenai perdagangan secara online dan arus barang yang masuk dari luar negeri.

"Tadi arus barang sudah diatur tidak boleh lagi yang e-commerce di bawah 100 dollar AS. Di permendag (hasil revisi) nanti kan platform (media sosial) tidak boleh jual produknya sendiri," ujar Teten.

Baca juga: Alasan Pemerintah Larang Transaksi di Social E-commerce seperti TikTok Shop

Ia juga mengatakan, revisi Permendag diharapkan mampu melindungi UMKM dan perdagangan di pasar.

Sebelumnya, persoalan social e-commerce (social commerce) mendapat perhatian khusus dari Presiden Jokowi.

Presiden mengakui omzet perdagangan di pasar menurun drastis akibat terdampak perdagangan berbasis elektronik melalui media sosial itu.

Hal tersebut disampaikan Presiden saat menjawab pertanyaan wartawan soal tindak-lanjut dari banyaknya keluhan pedagang soal TikTok Shop.

“Karena kita tahu itu berefek pada UMKM, kepada produksi di usaha kecil, usaha mikro, dan juga pada pasar. Ada pasar, di beberapa pasar mulai anjlok menurun karena serbuan,” ujar Jokowi di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur, sebagaimana dilansir siaran pers Sekretariat Presiden, Sabtu (23/9/2023).

Baca juga: Mendag Tegaskan Jualan Online Tak Dilarang, tapi Harus Sesuai Ketentuan

Jokowi lantas menegaskan bahwa pemerintah sedang merancang regulasi untuk mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi.

“Ini baru disiapkan (aturannya), itu kan lintas kementerian dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan (Kemendag),” katanya.

“Mestinya dia itu sosial media bukan ekonomi media, itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur,” ujarnya lagi.

Sebagaimana diketahui, belakangan ini keberadaan TikTok Shop dikeluhkan para pedagang di pasar.

Mereka mengeluhkan penjualan yang sepi karena sebagian besar perdagangan kini dilakukan melalui TikTok Shop.

Baca juga: Pemerintah akan Tutup Social Commerce Jika Kekeuh Berjualan di Platformnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com