Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tahan 4 Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

Kompas.com - 22/09/2023, 23:00 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka baru dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penetapan status hukum itu merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan dua tersangka lainnya.

Asep menuturkan, ketika penyidik mengusut perkara Eltinus, mereka menemukan pelaku lain yang diduga turut serta melakukan tindak pidana dan bisa dimintakan pertanggungjawaban hukum.

“KPK kemudian melanjutkan ke tahap penyidikan sebagaimana kecukupan alat bukti dengan mengumumkan dan menetapkan tersangka baru,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2023).

Baca juga: KPK Minta Imigrasi Cegah 4 Orang Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

Adapun empat tersangka itu adalah pegawai negeri sipil (PNS) Totok Suharto serta tiga orang swasta yakni, Budiyanto Wijaya, Arif Yahya, dan Gustaf Urbanus Patandianan.

Adapun tiga tersangka yang sebelumnya telah diseret KPK ke persidangan adalah Bupati Mimika periode 2014-2019 dan 2019-2024 Eltinus Omaleng, Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika/ Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Marthen Sawy, dan Direktur PT Waringin Megah bernama Teguh Anggara.

Totok, Wijaya, Arif, dan Gustaf ditahan selama 20 hari pertama di rumah tahanan (Rutan) KPK.

“Terhitung 22 September 2023 sampai dengan 11 Oktober 2023,” tutur Asep.

Perkara ini bermula pada 2013 ketika Eltinus masih menjadi kontraktor dan komisaris PT Nemangkawi Jaya (NKJ) ingin membangun Gereja Kingmi di Mimika senilai Rp 126 miliar.

Baca juga: Kasus Gereja Kingmi Mile 32, KPK Periksa Bupati Toraja Utara Sebagai Saksi Hari Ini

Pada 2014, Eltinus terpilih menjadi Bupati mimika untuk periode 2014 hingga 2919. Ia kemudian menerbitkan kebijakan agar Pemerintah Kabupaten Mimika menganggarkan dana hibah untuk Gereja Kingmi Mile 32.

Hibah itu disalurkan ke Yayasan Wartsing

Selanjutnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mimika, atas perintah Eltinus, memasukkan anggaran hibah dan pembangunan gereja itu sebesar Rp 65 miliar ke anggaran Pemkab Mimika 2014.

Eltinus yang masih menjadi komisaris PT Nemangkawi Jaya lalu membangun dan menyiapkan alat produksi beton di depan lokasi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.

Pada 2015, Eltinus menawarkan proyek ini kepada Teguh dengan tujuan pembangunan semakin cepat.

“Dengan adanya kesepakatan pembagian fee 10 persen dari nilai proyek dimana Eltinus mendapat 7 persen dan Teguh 3 persen,” tutur Asep.

Baca juga: KPK Jadwalkan Pemeriksaan Ulang Bupati Toraja Utara sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

Untuk mengkondisikan lelang, Eltinus kemudian mengangkat Marthen Sawy sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) meskipun ia tidak memiliki kompetensi di bidang konstruksi bangunan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com