Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Majelis Syura PKS Bahas Usulan Cak Imin Jadi Cawapres Anies Hari Ini

Kompas.com - 15/09/2023, 08:59 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) mengungkapkan, pihaknya akan menggelar musyawarah terkait cawapres Anies Baswedan pada Jumat (15/9/2023) siang ini.

Anies telah memilih Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai cawapresnya.

Hanya saja, sejauh ini, PKS baru mendukung Anies sebagai capres, sedangkan dukungan untuk Cak Imin menjadi cawapres belum diputuskan oleh PKS.

"Iya Majelis Syura PKS hari ini di antara agenda utamanya memang menegaskan PKS tetap mengusung Pak Anies sebagai bacapres dan membahas usulan Cak Imin sebagai bacawapres untuk Pak Anies," ujar HNW saat dimintai konfirmasi, Jumat.

Baca juga: Pengamat Nilai PKS Tak Punya Pilihan Selain Dukung Anies-Cak Imin dan Sulit Keluar dari Koalisi Perubahan

Berdasarkan informasi yang diterima, musyawarah Majelis Syura PKS ini akan digelar di DPP PKS, Jakarta pada pukul 14.00 WIB.

Adapun pasangan Anies-Cak Imin sebagai capres-cawapres telah dideklarasikan pada 2 September 2023 lalu oleh Nasdem dan PKB.


Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali berharap, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) segera memutuskan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai bakal calon wakil presiden dari Anies Baswedan.

Baca juga: Soal Dukung Anies-Cak Imin, DPP PKS: 80 Persen Fix, tetapi 20 Persen di Majelis Syuro

Harapan itu diungkapkan Ali setelah menerima kunjungan Muhaimin dan sejumlah kader PKB di Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2023).

“Kami berharap sekali bahwa di dalam waktu tidak terlalu lama, PKS juga telah akan memutuskan Cak Imin sebagai (bakal) calon wakil presiden,” kata Ali kepada awak media.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com