Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: 2 Kaki Tangan Fredy Pratama Masih Buron, Diduga di Luar Negeri

Kompas.com - 14/09/2023, 13:27 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkap, masih ada dua buron lain terkait sindikat kasus narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.

Selain Fredy, dua buron atau daftar pencarian orang (DPO) lainnya adalah pasangan suami istri inisial FA dan PN.

"(Masih DPO) yang cewe sama cowo, suami istri," kata Mukti saat dikonfirmasi, Kamis (14/9/2023).

Baca juga: Polri: Red Notice Fredy Pratama Terbit sejak Juni 2023

Menurut Mukti, kedua buron inisial FA dan PN itu berperan sebagai kaki tangan Fredy yang mengurus soal keuangan.

Adapun Fredy sendiri merupakan bandar besar dari sindikat kasus narkoba yang beroperasi di wilayah Indonesia dan Malaysia.

"Ini adalah sebagai orang-orang keuangannya. Kaki tangannya dong," ucapnya.

Mukti juga menyebut semua DPO itu adalah warga negara Indonesia (WNI). Mereka semua diduga berada di luar negeri.

Baca juga: Aset Puluhan Miliar Fredy Pratama di Kalsel Tersebar di Tiga Kota, Ada Hotel dan Restoran

"Masih di luar negeri. Warga negara Indonesia semua," tuturnya.

Diketahui, Polri mengungkap sejak periode 2020-September 2023 sudah ada 884 tersangka sindikat Fredy yang ditangkap.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) menyebut sindikat ini merupakan kasus terbesar di Indonesia.

"Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa sindikat Fredy pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar, mungkin terbesar," kata Wahyu dalam paparannya.

Baca juga: Sosok Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan yang Jadi Kurir Spesial Bos Narkoba Fredy Pratama

Dia menjelaskan, semua tersangka dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Namun, sebagiannya juga disangka pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam periode 2020-2023 ini, polisi juga telah menyita total Rp 10,5 triliun aset dan barang bukti dari sindikat tersebut.

Rinciannya, sebanyak Rp 55,02 miliar aset disita dari kasus tindak pidana narkotika. Kemudian, sebanyak aset senilai Rp 273,43 miliar dari hasil TPPU disita.

Baca juga: Fredy Pratama Diduga Keluar dari Thailand, Polri Cek Riwayat Perjalanannya

Selanjutnya ada barang bukti 10,2 ton sabu yang jika dirupiahkan mencapai Rp 10,2 triliun dan 116.346 butir ekstasi yang jika dirupiahkan mencapai Rp 63,99 miliar.

Namun, sebagian dari barang bukti narkoba itu ada yang sudah dimusnahkan. Sementara sebagian lain masih diproses untuk nantinya dimusnahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com