JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Nasdem akan segera membentuk tim advokasi hukum untuk mengawal pemenangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024.
Diketahui, Kedua partai politik juga telah menyepakati dibentuknya Timnas Pemenangan Amin hasil pertemuan elite kedua kubu malam ini, di kantor DPP PKB, Rabu (13/9/2023).
Tim ini bakal menggelar rapat pleno lanjutan pada Senin (18/8/2023). Salah satu agendanya adalah pembentukan tim hukum untuk Anies-Cak Imin.
"Akan ada pertemuan kecil beberapa ahli hukum baik dari kedua partai maupun dari beberapa personal, untuk membuat tim hukum," ujar Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Hermawi Taslim, dalam jumpa pers pada Rabu malam.
Baca juga: Elite Nasdem Bertandang ke Markas PKB Bahas Tim Pemenangan Anies-Cak Imin
"Karena sampai hari ini, sampai malam ini, sudah lebih dari 1.000 pengacara yang mendaftar untuk menjadi tim hukum pasangan Anies-Muhaimin ini," ucapnya.
Hermawi menambahkan, para advokat yang telah menawarkan diri itu sebagian besar mantan aktivis "Cipayung", termasuk mereka yang berlatar belakang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), organisasi yang membesarkan nama Muhaimin, maupun Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang membesarkan nama Anies.
Baca juga: PKB-Nasdem Bentuk Timnas Pemenangan Amin, Tetap Usung Nama Koalisi Perubahan
Ia berujar, tim hukum ini akan didesain komprehensif untuk menunjukkan kesiapan Timnas Pemenangan Amin mendukung pasangan Anies-Muhaimin dalam segala hal, termasuk bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hermawi menyebut beberapa nama yang diklaim sudah mengonfirmasi bakal menjadi dewan pengarah tim ini, yakni mantan jaksa agung M. Prasetyo dan eks jaksa Edwin Pamimpin Situmorang yang sama-sama pernah menjadi kader Partai Nasdem.
Baca juga: Logo PKS Tak Dipasang dalam Istigasah Anies-Cak Imin, DPW PKB dan Nasdem Beri Penjelasan
"Mau kampanye hitam, mau kriminalisasi, mau kampanye putih, pokoknya tim hukum ini yang akan mendampingi paslon ini," kata dia.
"Termasuk urusan pemberkasan, administrasi, biasanya ada masalah, urusan di pengadilan, itu tim hukum yang akan urus," tambah Hermawi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.