Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal DPR Setujui Anggaran Pemilu untuk Satu Putaran, Jokowi: Tanya Menkeu, Pasti Disiapin

Kompas.com - 13/09/2023, 22:22 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menanggapi soal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menyetujui anggaran untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk satu putaran.

Menurut Presiden, satu putaran atau dua putaran, pemerintah tetap akan menyediakan anggaran.

"Ya kan satu putaran, ya (disediakan) satu putaran kan. Dua putaran ya (disediakan), dua putaran," ujar Jokowi di saat memberikan keterangan di Stasiun Kereta Cepat Padalarang, Jawa Barat, Rabu (13/9/2023).

"Ya tanya Menteri Keuangan. Pasti disiapin," katanya.

Baca juga: DPR Setujui Pagu Anggaran KPU-Bawaslu untuk Pemilu 2024 Satu Putaran

Sebelumnya, Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran untuk tahun 2024 bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), masing-masing sebesar Rp 28,3 triliun dan Rp 11,6 triliun.

Hal ini diputuskan dalam rapat kerja yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2023) petang.

Jumlah ini tidak termasuk pelaksanaan Pilpres 2024 untuk putaran kedua, alias hanya mencakup pelaksanaan Pilpres satu putaran.

Dalam usulan awal, KPU mengajukan anggaran sekitar Rp 44 triliun untuk desain Pilpres 2024 dua putaran.

Selepas rapat, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebut bahwa pemerintah telah berkomitmen mencairkan sisa Rp 16 triliun yang belum disetujui, seandainya pilpres berlangsung dua putaran.

Hal yang sama diutarakan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, bahwa pilpres dua putaran bakal membutuhkan sekitar Rp 4,6 triliun tambahan dana pengawasan yang saat ini belum disetujui.

"Paling lambat Februari 2024, setelah hasil putaran pertama diketahui, (sisa anggaran yang belum disetujui) harus sudah dicairkan (untuk putaran kedua)," kata Bagja kepada wartawan.

Baca juga: DPR Setujui Usulan Kenaikan Gaji PNS KPU-Bawaslu pada 2024

Sementara itu, Hasyim menambahkan bahwa pihaknya tak perlu lagi mengusulkan tambahan anggaran seandainya pilpres berlangsung dua putaran.

"Tinggal tagih," ucapnya berseloroh kepada awak media.

Secara rinci, pagu anggaran KPU RI untuk tahun 2024 yang disetujui sebesar Rp 28.398.893.459.000. Sementara itu, Bawaslu RI sebesar Rp 11.611.620.116.000,00.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com