JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengakui, kasus kriminal yang dilakukan prajurit TNI meningkat belakangan ini.
Hal itu diungkapkan Panglima Yudo melalui siaran persnya dari Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (2/9/2023),
“Akhir-akhir ini terjadi peningkatan kasus kriminal yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI, sehingga menjadi sentimen negatif di masyarakat, bahkan telah menutup peran dan citra positif TNI yang selama ini sudah dibangun dengan susah payah,” kata Yudo, dikutip dari siaran pers Puspen TNI, Minggu (3/9/2023).
Baca juga: Komnas HAM Akan Temui Panglima TNI Buntut Kasus Pembunuhan yang Dilakukan Oknum Paspampres
Yudo pun meminta komandan satuan di jajaran TNI untuk lebih meningkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh prajurit TNI.
"Jadi saya tekankan tidak ada prajurit yang lepas dari satuannya, komandan satuan harus bertanggung jawab terhadap prajuritnya di manapun ditugaskan," ujar Panglima TNI.
Yudo meminta komadan satuan untuk lebih meningkatkan pengamanan dan pengawasan personel, khususnya terhadap prajurit yang berperilaku aneh, tidak wajar, sering terlambat masuk, bergaya hidup mewah, dan sering menyendiri.
Mantan Kepala Staf TNI AL (KSAL) itu juga meminta Polisi Militer (POM) TNI segera mengambil tindakan tegas dengan diproses hukum bagi prajurit yang terbukti melakukan penganiayaan, kekerasan, dan intimidasi kepada masyarakat.
"Jangan ditutupi yang pada akhirnya dapat merugikan nama baik satuan dan TNI," kata Yudo.
"Kepada para komandan satuan agar lebih diintensifkan jam komandan kepada seluruh prajurit, untuk memberikan perhatian, penekanan, dan evaluasi tugas-tugas yang dikerjakan sehingga jelas arah kebijakan pemimpinnya,” kata dia.
Kasus terbaru, warga asal Bireuen, Aceh, Imam Masykur (25) meninggal dunia diduga akibat penganiayaan yang dilakukan satu anggota Paspampres dan dua anggota TNI AD.
Ketiga prajurit TNI itu yakni Praka RM, Praka J, dan Praka HS.
Praka RM adalah anggota Paspampres yang sehari-hari bertugas di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan.
Sementara itu, Praka HS bertugas sebagai anggota Direktorat Topografi TNI AD, sedangkan Praka J merupakan anggota Kodam Iskandar Muda.
Kasus tersebut saat ini telah diselidiki oleh Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) dan dibantu tim supervisi Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.