Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

UU Cipta Kerja Jadi Upaya Pemerintah Menyongsong Indonesia Emas 2045

Kompas.com - 03/09/2023, 14:08 WIB
Yussy Maulia Prasetyani,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Strategi Sosialisasi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-undang (UU) Cipta Kerja Dimas Oky Nugroho menegaskan, UU Cipta Kerja merupakan upaya serius pemerintah untuk mencapai target Indonesia Emas 2045.

Menurut Dimas, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan adanya transformasi yang kuat, khususnya di bidang regulasi, untuk mendorong Indonesia keluar dari kategori negara berpendapatan menengah (middle income trap) menjadi negara maju.

“Menurut saya, hal ini sebenarnya bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, baik pusat maupun daerah, atau pihak pengusaha, industri, atau masyarakat ekonomi semata, tapi juga seluruh masyarakat, termasuk masyarakat sipil, kampus, komunitas anak muda, dan khususnya para adik-adik mahasiswa,” ujar Dimas dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (3/9/2023).

Dimas pun menyinggung soal target Indonesia menjadi salah satu dari lima negara dengan ekonomi terbesar di dunia pada 2045. 

Baca juga: Lewat Workshop, Satgas UU Cipta Kerja Jelaskan Cara Membuat NIB, SPP-IRT, dan Sertifikat Halal

Untuk menggapai tujuan besar itu, lanjut Dimas, Indonesia pun memerlukan sebuah political will dan kebijakan untuk mewujudkan perubahan, termasuk dalam hal memperkuat ekonomi.

"Dibutuhkan strategi ekonomi yang baik dan kebijakan ekonomi yang relevan dan progresif. Saya pikir ini dapat membantu kita untuk mencapai target yang diinginkan,” ujarnya.

Dimas pun memberi contoh, salah satu jalan yang dapat ditempuh pemerintah dalam memperkuat ekonmi negara adalah meningkatkan sektor investasi. 

Sementara itu, Dimas menegaskan bahwa UU Cipta Kerja nantinya akan mempermudah jalur investasi, baik dari dalam maupun luar negeri, termasuk perizinan wirausaha-wirausaha baru di dalam negeri.

Baca juga: Kebijakan Investasi RI Dipuji Kongres AS, Airlangga: UU Cipta Kerja Dorong Pemerataan Pembangunan

"Harapannya, UU Cipta Kerja akan memuluskan jalan generasi muda dalam mendirikan usaha. Mengingat untuk menjadi negara maju, jumlah rasio pengusaha minimal 4 persen dari total penduduk," ungkap Dimas.

Pentingnya peningkatan kualitas tenaga kerja

UU Cipta Kerja juga diharapkan dapat mengoptimalkan ketersediaan lapangan pekerjaan dan penyerapan tenaga kerja di Indonesia.

Dimas mengatakan, pasar tenaga kerja di Indonesia cukup besar. Dari sekitar 209 juta penduduk yang berada di usia kerja, 143 juta di antaranya adalah angkatan kerja dan sekitar 65 juta belum masuk angkatan kerja.

"Salah satu indikator penting dalam mencapai Indonesia Emas 2045 adalah pengoptimalan penduduk usia kerja. Meningkatnya kualitas penduduk usia kerja dapat menyuburkan sektor perekonomian Indonesia ke depan," kata Dimas.

Baca juga: Skema Kemitraan dalam UU Cipta Kerja Pastikan Pembangunan Ekonomi Bangsa Sesuai Falsafah Pancasila

Oleh sebab itu, Dimas berharap pemerintah juga tak hanya menyediakan lapangan kerja yang luas, tetapi juga meningkatkan kualitas tenaga kerja di Indonesia.

"Siapa pun yang jadi presiden, harus memastikan bahwa negara mampu menyediakan lapangan kerja yang baik kepada seluruh masyarakat. Tentunya, hal itu harus melibatkan dan mampu menggalang seluruh potensi ekonomi nasional,” tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com