JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan istri Direktur Utama PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) Antonius NS Kosasih, Rina Lauwy membenarkan bahwa rekaman percakapan yang beredar di dunia maya merupakan pertikaian antara dia dan sang suami.
Menurut Rina, pertengkaran itu terkait penolakan penerimaan sejumlah uang.
Rina menyebut, saat cekcok dengan mantan suaminya, ia diminta menandatangani penerimaan penitipan sejumlah uang. Namun, Rina bersikeras menolak.
“Itu memang rekaman sebenarnya saya yang merekam,” tutur Rina saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2023).
Baca juga: Mantan Istri Dirut Taspen ANS Kosasih Serahkan Rekening Koran ke KPK
Rina mengaku sempat menanyakan kepada Kosasih mengenai sumber uang yang akan diterima itu. Namun, asal-usul uang itu tidak jelas berikut peruntukannya.
Rina mengaku tidak menerima pemberian uang itu karena tidak berani.
Menurut dia, sebelum terjadi cekcok itu, ada pembicaraan. Karena merasa ada yang janggal, ia memutuskan merekam.
“Saya merasa kayak ada yang janggal dan kayak tidak wajar makanya saya punya inisiatif untuk merekam,” ucap Rina.
Adapun kedatangan Rina ke KPK untuk memenuhi panggilan tim penyelidik. Ia mengaku dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di PT Taspen periode 2018-2022.
Menurut Rina, pada kurun waktu itu, Kosasih telah menjabat sebagai sebagai Direktur Investasi sebelum akhirnya menjadi Direktur Utama PT Taspen.
Baca juga: Mantan Istri Dirut Taspen Rina Lauwy Diperiksa KPK, Serahkan Laporan Keuangan Mantan Suaminya
Saat menemui tim penyelidik, Rina mengaku menyerahkan puluhan rekening koran miliknya dan kosasih.
Pengacara Rina, Fredrik J Pinakunary mengatakan, kliennya menyerahkan 39 rekening koran kepada pihak KPK.
Rekening koran itu dimiliki Rina dan mantan suaminya, Kosasih. Keduanya diketahui telah bercerai beberapa waktu lalu.
“Tadi ada 39 rekening koran yang diserahkan kepada Ibu kepada pihak KPK,” kata Fredrik.
Sebelumnya, mengutip tribunnews.com, beredar di media sosial rekaman berisi cekcok diduga antara Kosasih dengan Rina terkait uang.
Baca juga: Dituduh Cemarkan Nama Baik Dirut Taspen, Kamaruddin Simanjuntak Diperiksa Bareskrim
Pria dalam rekaman itu menyebut terdapat uang yang harus dikeluarkan seseorang dan diterima seseorang.
Menurut dia, uang itu bukan atas namanya karena bisa masuk penjara.
Saat ditemui di KPK, Rina membenarkan rekaman yang viral di media sosial bersumber dari dirinya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.