Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Pemerintah Kompak Sebut Percepatan Jadwal Pilkada 2024 Baru Sekadar Usulan ...

Kompas.com - 01/09/2023, 09:48 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana percepatan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang bergulir akhir-akhir ini mendapatkan respons dari Presiden Joko Widodo.

Presiden juga menjawab kabar soal akan terbitnya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mempercepat jadwal pelaksanaan pilkada di tahun depan.

Menurut Presiden, pihaknya dirinya belum sampai kepada keputusan untuk menerbitkan Perppu.

"Belum sampai ke situ kok saya (menerbitkan perppu). Urgensinya apa, alasannya apa, semuanya perlu dipertimbangkan secara mendalam," ujar Jokowi saat memberikan keterangan di ICE BSD, Tangerang, Banten, pada Kamis (31/8/2023).

Baca juga: Wapres Sebut Wacana Memajukan Pilkada 2024 Baru Usulan

Kepala Negara menuturkan, apabila ada rencana pilkada dimajukan, maka tentu masih dikaji dulu oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Saya kira semua itu masih kajian di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan saya belum tahu mengenai itu," jelas Jokowi.

Di hari yang sama, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan, wacana memajukan jadwal pelaksanaan Pilkada 2024 baru sebatas usulan.

"Pemilihan (kepala daerah) untuk dimajukan saya kira itu kan baru usulan, kita lihat saja ya," kata Ma'ruf Amin dalam keterangan pers di Bangkalan, Madura.

Menurut Ma'ruf, pemerintah akan mempertimbangkan baik dan buruk dari wacana mempercepat pelaksanaan Pilkada 2024 tersebut. Ia berpandangan, jika alasan memajukan jadwal Pilkada 2024 masuk akal, maka wacana tersebut dapat diimplementasikan.

Baca juga: Mendagri Ungkap Pertimbangan Majukan Jadwal Pilkada 2024

Sebaliknya, jika alasannya dinilai tak masuk akal, Pilkada 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.

"Jadi, kalau memang memajukan itu punya nilai tambah, nilai kebaikan, ya kenapa tidak?" ujarnya.

Sebelumnya, wacana mempercepat jadwal Pilkada 2024 yang sedianya digelar pada 27 November 2024 ini rencananya akan dituangkan melalui Perppu sebagai bentuk revisi atas Pilkada 2024 pada bulan November yang sebelumnya dijadwalkan di dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Sumber Kompas.com menyebutkan, draf perppu tersebut telah siap diterbitkan.

DPR RI juga disebut telah mengetahui hal ini dan tidak memberikan resistensi berarti.

Dilansir dari Harian Kompas, Senin (28/8/2023), Ketua Kelompok Fraksi PDI-P DPR RI, Arif Wibowo mengakui bahwa Komisi II DPR RI telah memperoleh paparan dari pemerintah terkait draf perppu percepatan pilkada.

Baca juga: KPU Akui Beban Bertambah jika Pilkada Maju ke September 2024

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com