Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surya Paloh Tegaskan Tak Ada Arahan Jokowi untuk Pasangkan Anies dan Muhaimin

Kompas.com - 31/08/2023, 23:28 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan, tak ada arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memasangkan Anies Baswedan dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar di pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Meskipun, ia mengakui baru bertemu dengan Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/9/2023) sore.

“Enggak ada arahan (Jokowi),” kata Surya Paloh di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Kamis malam.

Ia pun mengaku bahwa wacana menduetkan Anies dan Muhaimin tidak pernah direncanakan jauh hari sebelumnya.

“Saya harus jujur menyatakan enggak pernah ada yang dipersiapkan,” ujarnya.

Baca juga: Surya Paloh Hormati Keputusan Demokrat jika Pilih Hengkang dari Koalisi Perubahan

Namun, Surya Paloh mengungkapkan, sampai saat ini Muhaimin Iskandar belum resmi menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) Anies.

Hanya saja, ia berharap Muhaimin bisa menjadi pendamping Anies untuk menambal suara di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Harapan kita kalau itu memang terjadi, ya demikian pasti. Kan enggak ada harapan kita ke arah negatif, harapan kita ke arah positif,” kata Surya Paloh.

Sebelumnya, anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan, Nasdem menahan pengumuman bakal cawapres KPP karena Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak boleh maju sebagai pendamping Anies.

Rumor itu, menurut Syarief, muncul setelah Surya Paloh bertemu Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada 17 Juli 2023.

Baca juga: Sudirman Said Sebut Penentuan Cawapres Anies Belum Bisa Diputuskan karena Partai Koalisi Beda Pandangan

Terbaru, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya mengungkap kekecewaan partainya atas penunjukan Muhaimin Iskandar sebagai bakal cawapres Anies.

Bahkan, Riefky menganggap Anies Baswedan telah melakukan pengkhianatan politik. Sebab, menyetujui keputusan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang memasangkannya dengan Muhaimin Iskandar.

"Kemarin, 30 Agustus 2023, kami mendapatkan informasi dari Sudirman Said, mewakili capres Anies Baswedan, bahwa Anies telah menyetujui kerja sama politik Partai Nasdem dan PKB, untuk mengusung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar,” kata Riefky dalam keterangannya, Kamis.

“Persetujuan ini dilakukan secara sepihak atas inisiatif Ketum Nasdem, Surya Paloh,” ujarnya lagi.

Diketahui, PKB sebenarnya sudah berkoalisi dengan Partai Gerindra, Partai Golkar, dan Partai Amanat Nasional (PAN) untuk mengusung Prabowo sebagai bakal capres.

Sementara itu, Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membangun Koalisi Perubahan untuk Persatuan untuk mengusung Anies sebagai bakal capres.

Baca juga: Dituduh Berkhianat Ajukan Duet Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Model Saya Bakat Sebagai Pengkhianat?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com