Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anwar Abbas Sambangi Bareskrim Usai Gugatannya Dicabut Pihak Panji Gumilang

Kompas.com - 30/08/2023, 16:36 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Kedatangannya itu dilakukan setelah tersangka kasus penistaan agama sekaligus Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang mencopot gugatan yang dilayangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Jadi intinya adalah dengan dicabut itu maka kami akan saling bermaaf-maafan. Cuma bagaimana tradisi kita berjabat tangan. Nah beliau tidak ada di Pengadilan Negeri Jakarta pusat, karena beliau tidak ada di sana maka kami ke sini,” kata Anwar saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.

Baca juga: Usai Berdamai, Anwar Abbas Bakal Jenguk Panji Gumilang ke Rutan Bareskrim

Anwar menjelaskan, kedatangannya ini bukan lagi sebagai tergugat karena Panji sudah mencopot gugatannya. Dia menegaskan, dia datang sebagai saudara sesama Muslim dengan Panji.

“Ke sini adalah dalam rangka membangun persahabatan saja,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, pengacara Panji, Ihsan Tanjung mengatakan, kasus kliennya dan Panji sudah selesai.

Ihsan mengatakan, kedatangannya untuk mendampingi kliennya melakukan silaturahmi dengan Panji secara langsung.

“Kalau obrolan pasti tidak ada lagi kaitannya dengan perkara karena gugat menggugat sudah selesai. Jadi nanti mungkin pembicaranya akan membicarakan tentang urusan orang tua, urusan bapak-bapak saya nggak tahu apa yang akan buya bicarakan,”tuturnya.

Baca juga: Cabut Gugatan Rp 1 T, Panji Gumilang dan Anwar Abbas-MUI Sepakat Berdamai

Sidang di PN Jakpus

Diketahui, Panji Gumilang menggugat Anwar Abbas dan MUI sebesar Rp 1 triliun lantaran disebut komunis berdasarkan potongan video tanpa adanya klarifikasi.

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun itu telah membuka peluang perdamaian dengan Anwar Abbas dan MUI melalui jalur mediasi.

Panji mencabut gugatannya atas Anwar Abbas dan MUI. Demikian diketahui setelah kedua belah pihak menggelar sidang mediasi yang keempat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Rabu hari ini.

“Dalam mediasi keempat ini Pak Panji Gumilang telah menyatakan sikap dan ketetapannya yang disampaikan lewat pengacara beliau karena beliau ada kendala teknis,” kata Anwar Abbas di PN Jakpus usai sidang perdata tersebut.

“Intinya beliau mencabut gugatan beliau terhadap diri saya karena beliau menganggap silaturahmi itu lebih penting,” tutur Anwar.

Baca juga: Bareskrim Blokir 96 Rekening YPI Terkait Kasus TPPU Panji Gumilang

Dalam sidang sebelumnya, MUI diminta oleh Hakim mediator untuk berkomunikasi dengan Kepala Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar memerintahkan penyidik memberikan izin kepada Panji Gumilang untuk bisa hadir di Pengadilan.

Sebab, proses mediasi yang mempertemukan para pihak belum terlaksana lantaran Panji Gumilang tidak hadir karena tengah ditahan di Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait kasus penistaan agama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com