Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 Tahun Peristiwa Mutilasi di Timika, Kontras Sebut Efek Pendekatan Militer di Papua

Kompas.com - 24/08/2023, 20:13 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada 22 Agustus 2023, tepat satu tahun peringatan kasus mutilasi empat warga sipil di Timika, Papua oleh enam orang Anggota TNI dan empat pelaku sipil lainnya.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai, peristiwa itu adalah dampak dari pendekatan militeristik yang dilakukan negara di Papua.

"Kami menilai kasus ini merupakan dampak dari cara negara menggunakan pendekatan keamanan yang militeristik. Pendekatan tersebut pada akhirnya tidak menyentuh akar masalah di Papua," kata Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya dalam keterangan tertulis, Kamis (24/8/2023).

Akibatnya, kata Dimas, banyak korban dari kalangan sipil berjatuhan.

Padahal, menurut dia, setidaknya terdapat empat akar persoalan terjadinya konflik bersenjata di Papua. Pertama terkait dengan kegagalan dan pemerataan pembangunan.

Baca juga: 6 Oknum TNI Diduga Terlibat Kasus Mutilasi di Timika, Ada yang Berpangkat Mayor, Semua Telah Ditangkap

Kedua, masih terjadi marjinalisasi dan diskriminasi orang asli Papua.

"(Kemudian) pelanggaran HAM, serta sejarah dan status politik wilayah Papua," imbuh dia.

Oleh sebab itu, Kontras bersama koalisi masyarakat sipil untuk penegakan hukum dan HAM di Papua merekomendasikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan pendekatan militeristik dalam menyelesaikan konflik yang terjadi di Papua.

"Sebab pendekatan keamanan terbukti tidak berhasil dalam menyelesaikan masalah dan justru berakibat pada masifnya berbagai peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM terutama yang saat ini terjadi di Papua," imbuh dia.

Baca juga: Kapten DK, Anggota TNI yang Jadi Tersangka Kasus Mutilasi di Timika Meninggal

Selain itu, Kontras juga memberikan rekomendasi kepada Panglima TNI untuk menghentikan secara tidak hormat dengan segera kepada seluruh prajurit yang diduga terlibat dalam peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua.

"Serta dapat mendorong proses hukum yang lebih akuntabel dan transparan untuk menjamin ketidak berulangan siklus kekerasan dan mencegah impunitas," imbuh dia.

Di sisi lain, Kontras memberikan apresiasi proses hukum yang dilakukan kepada 10 pelaku mutilasi di Timika yang dinilai telah memberikan hukuman maksimal.

"Namun begitu, karena putusan belum bersifat final dan mengikat (final and binding), maka kami berharap agar proses hukum tetap memihak keadilan bagi para keluarga korban dan dapat tetap menjerat pelaku dengan hukuman maksimal," kata dia.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Minta Panglima TNI Awasi Peradilan Kasus Mutilasi di Timika

Diketahui, peristiwa pembunuhan di luar hukum disertai mutilasi empat warga Papua yaitu Arnold Lokbere (AL), Irian Nirigi (IN), Lemaniol Nirigi (LN), dan Atis Alias Jinis Tini (JT) yang terjadi di Timika, Papua 22 Agustus tahun lalu.

Sebanyak 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, enam diantaranya merupakan prajurit tentara aktif dari kesatuan Detasemen Markas (Denma) Brigade Infanteri 20/Ima Jaya Keramo Kostrad.

Pelaku Mayor Inf Helmanto F Dakhi dihukum penjara seumur hidup dan dibatalkan dalam tingkat banding, hukumannya kini hanya menjadi 15 tahun penjara.

Pelaku lain Kapten Inf Dominggus Kainama, Pratu Amir Sese, Pratu Rizky Oktaf Muliawan, Pratu Robertus Putra Clinsman dan Praka Pargo Rumbouw diputus pada 15 Februari 2023.

Pratu Amir Sese dan Pratu Rizky Oktaf Muliawan diputus penjara seumur hidup, sedangkan Pratu Robertus Putra Clinsman pidana penjara 20 tahun dan Praka Pargo Rumbouw dijatuhkan pidana 15 tahun penjara.

Semua pelaku dari TNI juga dipecat dari kesatuan TNI secara tidak hormat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com