Salin Artikel

1 Tahun Peristiwa Mutilasi di Timika, Kontras Sebut Efek Pendekatan Militer di Papua

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai, peristiwa itu adalah dampak dari pendekatan militeristik yang dilakukan negara di Papua.

"Kami menilai kasus ini merupakan dampak dari cara negara menggunakan pendekatan keamanan yang militeristik. Pendekatan tersebut pada akhirnya tidak menyentuh akar masalah di Papua," kata Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya dalam keterangan tertulis, Kamis (24/8/2023).

Akibatnya, kata Dimas, banyak korban dari kalangan sipil berjatuhan.

Padahal, menurut dia, setidaknya terdapat empat akar persoalan terjadinya konflik bersenjata di Papua. Pertama terkait dengan kegagalan dan pemerataan pembangunan.

Kedua, masih terjadi marjinalisasi dan diskriminasi orang asli Papua.

"(Kemudian) pelanggaran HAM, serta sejarah dan status politik wilayah Papua," imbuh dia.

Oleh sebab itu, Kontras bersama koalisi masyarakat sipil untuk penegakan hukum dan HAM di Papua merekomendasikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan pendekatan militeristik dalam menyelesaikan konflik yang terjadi di Papua.

"Sebab pendekatan keamanan terbukti tidak berhasil dalam menyelesaikan masalah dan justru berakibat pada masifnya berbagai peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM terutama yang saat ini terjadi di Papua," imbuh dia.

Selain itu, Kontras juga memberikan rekomendasi kepada Panglima TNI untuk menghentikan secara tidak hormat dengan segera kepada seluruh prajurit yang diduga terlibat dalam peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua.

"Serta dapat mendorong proses hukum yang lebih akuntabel dan transparan untuk menjamin ketidak berulangan siklus kekerasan dan mencegah impunitas," imbuh dia.

Di sisi lain, Kontras memberikan apresiasi proses hukum yang dilakukan kepada 10 pelaku mutilasi di Timika yang dinilai telah memberikan hukuman maksimal.

"Namun begitu, karena putusan belum bersifat final dan mengikat (final and binding), maka kami berharap agar proses hukum tetap memihak keadilan bagi para keluarga korban dan dapat tetap menjerat pelaku dengan hukuman maksimal," kata dia.

Diketahui, peristiwa pembunuhan di luar hukum disertai mutilasi empat warga Papua yaitu Arnold Lokbere (AL), Irian Nirigi (IN), Lemaniol Nirigi (LN), dan Atis Alias Jinis Tini (JT) yang terjadi di Timika, Papua 22 Agustus tahun lalu.

Sebanyak 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, enam diantaranya merupakan prajurit tentara aktif dari kesatuan Detasemen Markas (Denma) Brigade Infanteri 20/Ima Jaya Keramo Kostrad.

Pelaku Mayor Inf Helmanto F Dakhi dihukum penjara seumur hidup dan dibatalkan dalam tingkat banding, hukumannya kini hanya menjadi 15 tahun penjara.

Pratu Amir Sese dan Pratu Rizky Oktaf Muliawan diputus penjara seumur hidup, sedangkan Pratu Robertus Putra Clinsman pidana penjara 20 tahun dan Praka Pargo Rumbouw dijatuhkan pidana 15 tahun penjara.

Semua pelaku dari TNI juga dipecat dari kesatuan TNI secara tidak hormat.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/24/20132201/1-tahun-peristiwa-mutilasi-di-timika-kontras-sebut-efek-pendekatan-militer

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke