JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan mengaku telah memberikan uang sebesar Rp 2,5 juta dollar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 35 miliar kepada Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.
Pengakuan itu disampaikan Jemy saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), Kamis (24/8/2023).
Jemy dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate; Direktur Utama (Dirut) Bakti, Anang Achmad Latif; dan eks Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia (UI) Yohan Suryanto.
Baca juga: Tak Usut JS di Kasus BTS 4G Kemenkominfo, LP3HI Gugat Kejagung dan KPK
"Apakah saudara pernah memberikan fee, uang, kepada siapa pun?" tanya ketua majelis hakim Fahzal Hendri dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis.
"Ada Yang Mulia. Irwan Hermawan," jawab Jemy.
"Berapa?" tanya hakim Fahzal.
"Kurang lebih 2,5 juta dollar AS," kata Jemy.
"Berapa duit Indonesianya?" timpal hakim lagi.
"Kurang lebih Rp 35 miliar," jawab Jemy.
Hakim Fahzal kemudian terus mendalami pemberian uang kepada Irwan Hermawan yang kini juga manjadi terdakwa dalam kasus ini.
Kepada majelis hakim, Jemy menjabarkan bahwa uang puluhan miliar itu diberikan bertahap sejak pertengahan 2021 sampai dengan pertengahan 2022.
Baca juga: Sebut Proyek BTS 4G Terlalu Dipaksakan, Hakim Nilai Tak Ada Merah Putih di Dada Para Pejabatnya
Jemy mengungkapkan, uang Rp 35 miliar itu diberikan kepada Irwan Hermawan lantaran adanya informasi dari Sales Director Fiberhome Technologies Indonesia, Deng Mingson soal adanya proyek BTS 4G yang akan dikerjakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
"Di awal saudara Deng itu datang, ketemu saya, menemukan saya dan menyampaikan bahwa akan ada proyek BTS di Kominfo, menanyakan apakah saya bersedia untuk berpartisipasi sebagai subkontraktor," kata Jemy.
"Saya sampaikan iya bersedia, dan diminta untuk cek harga berapa," ujarnya lagi.
Usai mendapatkan informasi dari Deng, Jemy menemui Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak yang banyak mengetahui proyek di Kemenkominfo.
Baca juga: LP3HI Harap Kejagung Bisa Jelaskan Misteri Uang Rp 27 Miliar Terkait Kasus BTS 4G