Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK Minta Sekolah Tak Dipakai Kampanye: Jangan Diribeti Macam-macam

Kompas.com - 24/08/2023, 16:00 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengimbau bakal calon presiden dan kader-kader partai yang akan maju pada Pemilu 2024 tidak menggunakan sekolah untuk kampanye.

Sebab saat ini, sekolah-sekolah tengah mengejar ketertinggalan (learning loss) setelah dua tahun lebih mengalami pandemi Covid-19.

Diketahui saat pandemi, seluruh murid harus belajar jarak jauh sehingga pembelajaran yang diterima tidak maksimal.

"Sekarang ini saatnya untuk mereka mengejar ketertinggalan itu. Karena itu, supaya tidak diribeti dengan yang macam-macam, saya imbau sebaiknya sekolah-sekolah maupun madrasah tidak usah dipakai untuk berkampanye," kata Muhadjir usai konferensi pers di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (24/8/2023).

Baca juga: Saat Gus Dur Ungkap Soeharto Tak Sepakat Ada Capres Kampanye...

Muhadjir mengakui, menakar pemulihan learning loss tidak semudah menakar pemulihan ekonomi.

Sebab, pertumbuhan ekonomi bisa dilihat dari angka pertumbuhan yang sudah membaik dibandingkan masa-masa pandemi. Di antara negara-negara G20, Indonesia bersama dua negara lainnya meliputi China dan India sudah mampu di atas 5 persen.

Namun ia meyakini, para siswa yang mengalami learning loss selama pandemi Covid-19 belum pulih sepenuhnya. Hal ini mengingat sistem pembelajaran di sekolah-sekolah baru saja kembali normal.

"Jadi learning loss harus dikejar oleh sekolah selama 2 tahun yang kemarin proses pembelajarannya mengalami anomali, harus ditebus sekarang ini. Beda dengan pemulihan ekonomi yang relatif mudah diukur karena itu tangible," ungkap Muhadjir.

Baca juga: Sesalkan MK Bolehkan Kampanye di Sekolah, KPAI: Langgar Hak Anak yang Dijamin Konstitusi

Lebih lanjut Muhadjir menyampaikan, kampanye di lingkungan sekolah tidak akan efektif mengingat jumlah pemilih pemula tidak banyak.

Sebagian besar dari mereka merupakan generasi Z yang belum memiliki hak pilih, karena belum berusia 17 tahun.

"Ngapain repot-repot datang, wong mereka juga tidak akan milih, kok. Kalau ada yang sudah punya (hak pilih), pemilih pemula biar ikut dengarkan kampanye di luar sekolah saja," jelas Muhadjir.

Sebagai informasi, MK mengizinkan peserta pemilu berkampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan selama tidak menggunakan atribut kampanye dan atas undangan pengelola.

Baca juga: MK Bolehkan Kampanye di Sekolah, KPAI Minta Dilibatkan dalam Revisi Peraturan KPU

Hal tersebut termuat dalam Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang dibacakan pada Selasa (15/8/2023).

Dalam perkara itu, dua orang pemohon, Handrey Mantiri dan Ong Yenni, menilai ada inkonsistensi aturan terkait aturan itu dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Larangan kampanye di tempat ibadah, tempat pendidikan, dan fasilitas pemerintah tercantum tanpa syarat dalam Pasal 280 ayat (1) huruf h.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com