Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPO KPK Dapat "Permanent Resident" di Negara Lain, Guru Besar UI: Ada Surga Pelarian Kejahatan Kerah Putih

Kompas.com - 15/08/2023, 05:47 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Hukum Internasional, Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana menyebut, daftar pencarian orang (DPO) mendapatkan permanent resident dari negara tertentu bisa karena telah menggelontorkan investasi dalam jumlah besar.

Pernyataan ini Hikmahanto sampaikan saat dimintai tanggapan terkait DPO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Paulus Tannos yang mengantongi paspor dan Kirana Kotama yang mendapatkan permanent resident dari negara lain.

Baca juga: KPK Sebut DPO Kirana Kotama Dapat Permanent Resident dari Pemerintah Amerika

Menurut Hikmahanto, sejumlah negara tersebut mengabaikan apakah pihak yang bersangkutan merupakan pelaku tindak pidana.

“Tanpa dia (negara tersebut) melihat apakah orang ini sedang di dalam pencarian atau tidak. Itu yang namanya negara tax haven country,” kata Hikmahanto saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (14/8/2023).

“Jadi negara surga bagi para pelarian kejahatan kerah putih,” tambahnya.

Hikmahanto mengatakan, dalam fenomena DPO yang kabur keluar negeri, biasanya mereka melarikan ‘orang’ atau harta kekayaannya.

Tindakan semacam ini tidak hanya dilakukan di negara-negara miskin. Beberapa negara kaya juga diketahui menjadi tax haven country.

“Swiss juga dianggap sebagai di negara seperti itu. Singapura dulu, sekarang Singapura agak hati-hati saja sekarang,” ujarnya.

Akan tetapi, Hikmahanto menampik terdapat negara-negara yang menjual paspor untuk para buron.

Baca juga: DPO KPK Kirana Kotama Dapat Permanent Resident Negara Lain

 

Menurutnya, yang marak adalah pemberian permanent resident dan status kewarganegaraan. Itupun banyak terjadi pada masa bertahun-tahun silam.

Negara-negara tersebut, kata dia, tidak mempermasalahkan asal-usul uang yang diinvestasikan, apakah hasil pencucian uang atau tidak.

Negara yang jadi surga pelaku kejahatan kerah putih itu biasanya tidak tergabung dalam organisasi antarpemerintah Kelompok Kerja Aksi Keuangan untuk Pencucian Uang (Financial Action Task Force/FATF).

“Dia enggak mempermasalahkan sebenarnya, yang penting uang datang, uang itu hasil pencucian uang atau enggak,” tutur Hikmahanto.

Baca juga: KPK Sebut DPO KPK Kirana Kotama Dapat Perlindungan dari Negara Lain

Sebagai informasi, keberadaan DPO KPK belakangan menjadi sorotan setelah Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Krishna Murti menyebut buron Harun Masiku diduga berada di Indonesia.

Selain itu, ia juga menyebut terdapat DPO KPK yang diduga status kewarganegaraannya telah berubah.

Terkait hal ini, KPK menyebut Harun Masiku diduga kabur ke luar negeri melalui jalur tikus sehingga tidak terdeteksi di data lalu lintas Imigrasi.

Sementara, Kirana Kotama disebut mendapatkan status permanent resident dari Amerika Serikat.

Adapun Paulus Tannos diduga mengantongi paspor dan status kewarganegaraan dari salah satu negara di Afrika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

Nasional
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com