JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Karya Sumadi memberikan respons atas kejadian ratusan warga Karawang yang kecanduan obat Tramadol dan Hexymer.
Budi mengaku heran karena obat yang semestinya diberikan atas resep dokter tersebut bisa membuat warga kecanduan.
"Saya baru dengar," ujar Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/8/2023).
"Coba saya cek seperti apa. Harusnya kalau sampai kecanduan butuh resep dokter. Jadi agak heran kenapa bisa jadi seperti itu," lanjutnya.
Baca juga: Sebut 114 Warga Konsumsi Tramadol dan Hexymer, Kades Mulyajaya: Maaf Buat Gaduh
Diberitakan sebelumnya, obat Tramadol dan Hexymer membuat seratusan warga Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutalawang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengalami kecanduan.
Bahkan, kecanduan obat tramadol ini dialami anak-anak, remaja hingga warga usia lanjut (lansia).
Kecanduan yang dialam warga desa ini diketahui belum lama ini, setelah dua pengedar obat keras tersebut, R dan W, ditangkap.
Dikutip dari Cleveland Clinic, Kamis (10/8/2023), Tramadol adalah jenis obat opioid yang digunakan untuk mengobati rasa sakit yang parah.
Baca juga: Saat 114 Warga di Karawang Konsumsi Tramadol dan Hexymer, Pengedar Sebut untuk Stamina
Obat tersebut akan diresepkan oleh dokter jika obat pereda lainnya tidak berhasil atau tidak dapat ditoleransi.
Cara kerja obat tramadol adalah dengan memblokir sinyal rasa sakit di otak. Obat ini juga tergolong ke dalam obat keras, sehingga penggunaannya harus melalui resep dan pengawasan dokter.
Tramadol biasanya tersedia dalam sediaan tablet oral, kapsul dan cair atau sirup.
Di Amerika, obat ini dilengkapi dengan peringatan dari FDA, badan pengawas obat Amerika Serikat, yang tercantum pada kotak kemasan yang terkait dengan kemungkinan efek samping berbahaya.
Baca juga: Warga Mulyajaya Karawang yang Konsumsi Tramadol dan Hexymer Jadi 114 Orang
Tramadol termasuk dalam golongan obat opioid, sehingga penggunaan zat tersebut sangat diatur dengan ketat. Artinya, obat tersebut hanya dapat digunakan dengan pengawasan ketat dari dokter.
Pengawasan itu berdasarkan penggunaan medisnya dalam pengobatan, potensi penyalahgunaan, dan potensi ketergantungan, jika tramadol disalahgunakan.
Kasus penyalahgunaan tramadol sudah sering terjadi, salah satu efek buruknya adalah menyebabkan kecanduan.
Efek samping tramadol yang bisa menyebabkan kecanduan dapat berdampak buruk, yakni overdosis hingga kematian. Oleh karena itu, penggunaan obat keras ini haruslah di bawah pengawasan dokter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.