Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan MPR Tegaskan Tak Ada Agenda Amendemen UUD 1945 Periode Ini

Kompas.com - 14/08/2023, 15:47 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah menegaskan bahwa tidak ada agenda amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pada periode 2019-2024.

Hal ini disampaikan Basarah menanggapi adanya kabar ada wacana amendemen untuk mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi Negara.

"Saya sebagai Ketua Fraksi PDI-P dan Wakil Ketua MPR dari PDI Perjuangan mengambil posisi politik pada periode ini, tidak ada agenda amendemen UU Dasar 1945. Karena kita mau mensukseskan agenda Pemilu Raya di 2024," kata Basarah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/8/2023).

Di sisi lain, ia memastikan jika wacana amendemen mengemuka, maka bukan atas dasar kesepakatan MPR sepihak.

Baca juga: KPU: Penundaan Pemilu jika Tak Amandemen UUD 1945, Inkonstitusional

Namun, Basarah menekankan pentingnya diskusi dengan para pemangku kepentingan bangsa, salah satunya ketua umum partai politik Fraksi MPR.

"Sehingga oleh karena itu, mengingat agenda politik kita terdekat ini adalah Pemilihan Umum Presiden-Wakil Presiden, di Februari 2024, November Pemilihan Kepala Daerah. Maka, menurut hemat kami dan sudah kesepakatan di unsur pimpinan MPR, sepertinya tidak akan ada agenda amendemen UUD 1945 pada periode ini," ujarnya.

Basarah lantas mengingatkan, jikalau amendemen benar dilaksanakan setelah Pemilu 2024, maka tidak seperti mengubah Undang-Undang di level DPR.

Pasalnya, amendemen menyangkut konstruksi dasar berbangsa dan bernegara.

"Sehingga cara perubahan UU Dasar itu diatur secara rigid di dalam Pasal 37 UU Dasar kita. Sehingga tidak bisa kita dilakukan secara sepihak oleh MPR," kata Ketua DPP PDI-P ini.

Baca juga: Bertemu DPD, MPR RI Masih Berupaya Dorong Amandemen UUD 1945 untuk Masukan PPHN

Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, amendemen UUD 1945 akan dibahas setelah Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan kesepakatan partai politik (parpol) yang ada di MPR.

"Untuk sementara kesepakatan adalah kita bahas nanti setelah pemilu. Karena kalau sekarang takutnya bukan apa, dicurigai untuk memperpanjang masa jabatan presiden," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet itu di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada 9 Agustus 2023.

"Untuk apa lagi? Penundaan pemilu dan seterusnya. Jadi malah menurut kami kontraproduktif sehingga kita berkesimpulan kita bahas nanti pasca-pemilu," katanya lagi.

Baca juga: Sistematika UUD 1945 Sebelum Perubahan (Amandemen)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Nasional
Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Nasional
Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Nasional
KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

Nasional
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Nasional
Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Nasional
Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Nasional
World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

Nasional
Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Nasional
MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com