Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicopot oleh Gubernur Sultra, Pj Bupati Buton: Ini Perlakuan Diskriminatif

Kompas.com - 10/08/2023, 22:09 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Bupati Buton, Basiran tidak terima jabatannya sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik dicopot oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi.

Menurut Basiran, gubernur telah menyalahgunakan kekuasaan. Hal ini diungkapkannya ketika ditemui di Gedung Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023).

"Penyalahgunaan kewenangan oleh gubernur sebagai penjabat pembina kepegawaian di Sulawesi Tenggara. Ini adalah perlakuan diskriminatif dan merugikan saya sebagai ASN," kata Basiran di Jakarta Pusat, Kamis.

Dia mengakui, gubernur sebagai penjabat pembina kepegawaian memiliki hak untuk memutasi, merotasi, mengangkat, atau memindahkan penjabat.

 Baca juga: Tragedi di Teluk Banggai Buton Tengah, 15 Nyawa Melayang Saat Kapal Tenggelam

Namun, ia merasa pencopotannya tidak sesuai dengan mekanisme, ketentuan, maupun syarat yang berlaku. Seharusnya jika disebut melakukan pelanggaran berat hingga jabatannya dicabut, ada mekanisme pemeriksaan yang perlu dilalui terlebih dahulu.

Adapun pencopotan sebagai staf ahli tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nomor 474 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Staf Ahli Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara.

"(Seharusnya) saya dipanggil untuk pemeriksaan, untuk memastikan dugaan, misalnya seperti (dalam SK Gubernur tentang pencopotan saya), saya katanya tidak loyal, melampaui kewenangan. Jangankan (saya) diperiksa, dipanggil baik lisan maupun tulisan, tidak," kata Basiran.

Karena tidak sesuai mekanisme, Basiran lantas melaporkan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi atas tindakan penyalahgunaan kekuasaan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

 Baca juga: Pj Bupati Mimika Sebut Rombongan Wapres Sudah Tiba di Timika

Laporan itu disampaikan kepada para pejabat kementerian/lembaga terkait dengan surat tertanggal 8 Agustus 2023 beserta lampirannya.

Masing-masing ditujukan dan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kepala Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Ketua Komisi II DPR.

"Oleh sebab itu, saya bukan berarti melawan atasan (dengan) melaporkan atasan. Tapi mengikuti aturan yang ada, sesuai mekanisme kalau kita diberi sanksi pelanggaran disiplin dalam hal ini pembebasan jabatan," ungkap dia.

Sebagai informasi, laporan ini disampaikan setelah terbitnya SK Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nomor 474 Tahun 2023 yang mencopot jabatannya sebagai staf ahli.

SK tersebut diteken Ali Mazi sehari setelah acara Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi di Pasarwajo, tepatnya 7 Agustus 2023.

Alasan pemberhentian Basiran karena tidak memiliki loyalitas, disiplin, dan dedikasi maupun kepatuhan dalam menjalankan jabatannya. Lalu, Basiran dianggap telah melampaui kewenangan dan melanggar ketentuan sebagai pejabat daerah.

Sebelumnya, selama menjabat sebagai Pj Bupati, Basiran sempat dimutasi dari jabatan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah menjadi staf ahli. Mutasi tersebut tanpa melalui beberapa prosedur, salah satunya rekomendasi KASN.

Adapun jabatannya sebagai Pj Bupati akan berakhir pada 24 Agustus 2023 usai dilantik secara resmi pada 24 Agustus 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com