JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan bertindak jika memang buron kasus dugaan suap, Harun Masiku, ada di dalam negeri.
Harun Masiku merupakan tersangka dugaan suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Ia kemudian masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK.
Terbaru, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti mendatangi KPK dan menyebut Harun diduga ada di dalam negeri.
Jujur Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kemudian mempersilakan masyarakat melapor kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun Masiku.
"Kalau ada, pasti kami tindaklanjuti, pencarian secara aktif pasti kami lakukan," ujar Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
Baca juga: Kadiv Hubinter Polri Krishna Murti Datangi KPK, Bahas Pencarian DPO, Termasuk Harun Masiku?
Ali mengatakan, informasi yang disampaikan Kadiv Hubinter Polri penting dan akan didalami KPK.
Informasi itu akan ditindaklanjuti KPK melalui Kedeputian Penindakan dan Eksekusi serta Kedeputian Informasi dan Data.
Kemudian, Ali menegaskan bahwa KPK sungguh-sungguh memburu tiga DPO kasus korupsi yang sampai saat ini belum tertangkap.
Mereka adalah Harun Masiku, tersangka kasus e KTP Paulus Thannos, dan tersangka kasus korupsi pemberian hadiah terkait penunjukan Ashanti Sales sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero), Kirana Kotama.
"Saya kira terpenting kami sangat serius menyelesaikan setidaknya tiga perkara atau tsksangka yang kini berstatus DPO," ujar Ali.
Baca juga: Harun Masiku Diduga Bersembunyi di Dalam Negeri
Menurut Ali, kerja sama adengan Divisi Hubinter Polri akan memperkuat pencarian buron-buron KPK.
"Ini untuk memperkuat kembali pencarian-pencarian itu karena kami sangat serius untuk menyelesaikan perkara dimaksud," kata Ali.
Sebelumnya, Krishna Murti mengatakan, Harun Masiku diduga ada di dalam negeri.
Menurutnya, informasi mengenai keberadaan Harun berbeda dengan berbagai rumor yang selama ini beredar.
Berdasarkan data lalu lintas perjalanan orang yang didapatkan Polri, Harun Masiku memang sempat bepergian ke luar negeri. Tetapi, selang satu hari kemudian, ia kembali masuk ke Indonesia.
Baca juga: Polri: Harun Masiku Kembali ke Indonesia Sehari Setelah ke Luar Negeri