Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Beri Gelar Kehormatan Bintang Mahaputra untuk Saldi Isra dan Boy Rafli Amar

Kompas.com - 03/08/2023, 21:12 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akan memberikan gelar kehormatan Bintang Mahaputra kepada Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dan mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar.

Pemberian gelar tersebut telah disepakati dalam rapat terbatas bersama Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (DGTK) di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (3/8/2023).

"Pada sore ini diputuskan disetujui usul-usul Dewan Gelar," ujar Ketua DGTK Mahfud MD sesuai rapat.

"Diputuskan memberikan gelar atau tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 18 orang," kata dia.

Baca juga: Alasan Jokowi Beri Gelar Kehormatan untuk Presiden FIFA

Rinciannya adalah sebagai berikut:

Penghargaan Bintang Mahaputra Utama

1. Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI Prof. Dr. Saldi Isra

2. Anggota Komisi Yudisial (KY) Sukma Violetta

3. Anggota KY RI periode 2021-2023 Joko Sasmito

Bintang Mahaputra Pratama

1. Mantan Ketua Badan Nasional Pencegahan Terorisme (BNPT) Komjen (Pol) Boy Rafli Amar.

Bintang Jasa Utama

1. Anggota Bidang SDM dan Advokasi Hukum KY, Sumartoyo.

2. Penasihat senior Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Bidang Kerja Sama Internasional, Makarim Wibisono

3. Staf Khusus Presiden RI Anak Agung Gede Ngurah Ari Dwipayana

4. Staf Khusus Presiden RI Sukardi Rinakit

5. Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey

Baca juga: Jokowi Beri Gelar Kehormatan untuk 18 Tokoh, Ada Iriana, Wishnutama, dan Gianni Infantino

Bintang Budaya Parama Dharma

1. Seniman asal Bali almarhum Tjokorda Gde Agung Sukawati

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

Nasional
Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Nasional
PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

Nasional
KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

Nasional
KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

Nasional
Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, 'Jer Basuki Mawa Bea'

Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, "Jer Basuki Mawa Bea"

Nasional
KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

Nasional
DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi 'Online'

DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi "Online"

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Nasional
Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Nasional
Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

Nasional
Soal Isu Jadi Menlu Prabowo, Meutya Hafid: Hak Prerogatif Presiden Terpilih

Soal Isu Jadi Menlu Prabowo, Meutya Hafid: Hak Prerogatif Presiden Terpilih

Nasional
Benarkan Data Bais Diretas, Kapuspen: Server Dinonaktifkan untuk Penyelidikan

Benarkan Data Bais Diretas, Kapuspen: Server Dinonaktifkan untuk Penyelidikan

Nasional
1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, PPATK: Agregat Deposit Sampai Rp 25 Miliar

1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, PPATK: Agregat Deposit Sampai Rp 25 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com