Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badan Kehormatan PDI-P Akan Tentukan Nasib Cinta Mega Besok

Kompas.com - 27/07/2023, 20:28 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa Badan Kehormatan PDI-P segera melakukan proses untuk menentukan nasib anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI-P Cinta Mega yang diduga bermain judi online slot saat rapat paripurna DPRD DKI.

Hasto mengaku bahwa DPP PDI-P sudah menerima surat usulan dari DPD PDI-P DKI terkait pelanggaran yang dilakukan Cinta Mega.

"Badan Kehormatan nanti yang akan menyidangkan persoalan tersebut," kata Hasto ditemui di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/7/2023).

Hasto kemudian meminta semua pihak menunggu proses persidangan di Badan Kehormatan PDI-P berlangsung.

Baca juga: Konsekuensi Main Game Saat Paripurna Belum Berakhir, Cinta Mega Kini Dilaporkan ke Badan Kehormatan

Menurutnya, persidangan terhadap Cinta Mega akan digelar setelah Ketua Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun tiba di Jakarta.

"Besok, setelah Pak Komar datang, akan ada suatu proses. Yang jelas usulan dari DPD DKI sudah diterima oleh DPP partai, tinggal proses melalui bidang kehormatan," ujar politikus asal Yogyakarta itu.

Hasto mengatakan, PDI-P juga sudah tidak mencalonkan Cinta sebagai bakal calon anggota legislatif (caleg) dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.

Ia juga memastikan bahwa PDI-P akan memberikan penegakan disiplin terhadap Cinta Mega.

"Yang bersangkutan sebenarnya sudah tidak dicalonkan menjadi calon anggota legislatif pada periode yang akan datang. Tetapi, dengan kejadian ini suatu proses penegakan disiplin sebagai bentuk pelanggaran berat akan dilakukan," katanya.

Baca juga: PAW Belum Diajukan ke KPU, Cinta Mega Masih Anggota DPRD DKI

Sebelumnya diberitakan, PDI-P memutuskan mencopot Cinta Mega sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Posisi Cinta Mega di DPRD DKI Jakarta akan digantikan dengan kader lain melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

"Tadi, kami rapat pleno karena segala sesuatu keputusan kami biasa melalui rapat pleno ini. Selesai rapat pleno, kami putuskan memberikan sanksi berupa PAW," ujar Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P DKI Jakarta Ady Wijaya di kantornya pada 25 Juli 2023.

Adapun pemberhentian ini merupakan sanksi atas tindakan Cinta Mega yang kedapatan bermain gim diduga slot, saat rapat paripurna pada Kamis (20/7/2023).

Selanjutnya, Ady menegaskan bahwa keputusan DPD PDI-P DKI Jakarta mengenai sanksi Cinta Mega akan langsung diteruskan ke DPP PDI-P.

Baca juga: Besok, BK PDI-P Gelar Sidang Bahas Pemecatan Cinta Mega dari DPRD DKI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com