Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Gubernur Sumut soal Hukuman Tembak Mati Begal

Kompas.com - 26/07/2023, 15:53 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengatakan, hukuman tembak mati untuk pelaku pembegalan perlu dilakukan.

Hanya saja, menurutnya, ada langkah lain yang sebenarnya bisa dilakukan untuk mengatasi aksi begal sebelum memberlakukan hukuman tembak tersebut.

Wacana hukuman tembak untuk begal sebelumnya disampaikan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menanggapi banyaknya kejahatan di wilayahnya.

"(Hukuman tembak) Perlu, tapi ada langkah yang tidak seperti itu (langsung memberi hukuman tembak). Kalau tak bisa, ya kita ubah daruratnya," ujar Edy usai menghadiri pelantikan perwira remaja TNI dan Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/7/2023).

Baca juga: Walkot Bobby Minta Pelaku Begal Sadis di Tembak Mati, Kapolda Sumut: Akan Dilakukan Tindakan Tegas Terukur

"Kan darurat sipil itu pemberlakuannya nanti panjang urusannya. Tapi, saat ini kan baru melakukan kegiatan kenakalan yang meningkat menjadi kejahatan sehingga mengorbankan orang lain. Masih bisa kok terkendali," katanya lagi.

Dalam konteks darurat sipil tersebut, Edy menjelaskan bahwa ada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

"Bukan soal tembak dan menembak biasa orang sedang menyampaikan hal tersebut tetapi aturan ini kan kita ikuti, ada Perppu Nomor 23 tahun 1959 tentang keadaan bahaya. Dalam aturan itu, dijelaskan soal tertib darurat sipil dan darurat militer," ujarnya.

Baca juga: Soal Tembak Mati Begal di Medan, Usman Hamid Khawatir Peristiwa Petrus Kembali Terulang

Menurut Edy, kondisi di Medan saat ini termasuk ke dalam darurat sipil.

Oleh karena itu, yang diperbolehkan melakukan hukuman tembak hanya pihak yang ditetapkan berdasarkan pengadilan.

"Siapa yang boleh menembak, ya yang diketok oleh pengadilan. Nah, untuk melakukan pengamanan itu diawali dengan pengamanan yang terendah, siapa? Satpam, Satpol PP. Kalau enggak kuat ya polisi. Masih enggak kuat, ya berubah dong dia menjadi darurat," kata Edy.

"Kalau sudah darurat, itu keputusan presiden atau seizin DPR RI, itu dia, ini harus dilakukan," ujarnya lagi.

Edy pun mengakui bahwa pernyataan Wali Kota Bobby Nasution merupakan sesuatu yang bersifat emosional saja.

Ia menilai hal itu disampaikan oleh walikota yang resah karena warganya banyak yang diganggu begal bahkan sampai meninggal dunia.

Baca juga: Minta Polisi Aktif Berantas Begal, Pimpinan Komisi III: Tidak Usah Melulu Tembak Mati, Jangan Balik Lagi ke Orba

Meski demikian, Edy menegaskan bahwa keberadaan begal harus ditiadakan.

"Ya (begal) harus ditiadakan kan enggak boleh mengganggu keamanan, mengganggu kehidupan, orang mencari nafkah, menuntut ilmu," ujar Edy.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com