Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Mulai Masa Kampanye Pemilu 2024, Parpol-Caleg Sudah "Narsis" Penuhi Ruang Publik

Kompas.com - 26/07/2023, 05:55 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo menyoroti partai politik (parpol) hingga calon anggota legislatif (caleg) yang sudah memasang foto di mana-mana, padahal masa kampanye Pemilu 2024 baru dimulai pada 28 November 2023 mendatang.

Ari menyebut aksi parpol dan caleg yang seolah sudah mencuri start ini memenuhi ruang publik, walau sosialisasi memang diperbolehkan.

"Kalau kita baca, kalau kita rujuk aturan tahapan dari kampanye PKPU, mestinya belum masuk masa kampanye. Memang masa kampanye baru dimulai nanti pada 28 November setelah penetapan seluruh peserta pemilih, baik legislatif dan juga pilih presidennya," ujar Ari dalam jumpa pers di kantor PARA Syndicate, Jakarta, Selasa (25/7/2023).

"Mestinya kampanye itu, kalau kita merujuk pada aturan KPU, kampanye itu dilaksanakan pada prinsip: yang pertama jujur, yang kedua terbuka, dan ketiga dialogis," sambungnya.

Baca juga: Cawe-cawe Jokowi Dianggap Tak Adil di Pemilu 2024, Seharusnya Tak Ada Pihak yang Ditinggalkan

Melihat apa yang para parpol dan caleg lakukan saat ini, Ari meyakini Indonesia sudah memasuki masa kampanye tidak resmi.

Dia menegaskan kampanye Pemilu 2024 telah dimulai terlalu dini. Bahkan, kampanye sudah merambah ke media sosial dengan menghadirkan konten-konten yang bersifat kampanye.

Selain itu, kata Ari, atribut kampanye oleh partai politik sudah memenuhi ruang publik.

"Makanya ketika kami (melihat) media sosial, sudah banyak konten-konten yang sifatnya kampanye, yang tidak hanya regulasi terkait dengan itu. Di ruang publik juga atribut-atribut kampanye dari partai politik, kemudian para caleg, bahkan yang mereka ingin maju pilkada, itu sudah memasang fotonya memenuhi ruang-ruang publik," kata Ari.

Baca juga: Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Peluang Terlanggarnya Hak Pilih Kelompok Rentan di Pemilu 2024

Ari meyakini masyarakat pasti tidak tahu kalau saat ini sebenarnya masih belum masuk ke masa kampanye Pemilu 2024.

Menurut dia, masyarakat hanya tahu bahwa perhelatan Pemilu 2024 memang sudah sebentar lagi, sehingga mereka merasa tidak asing disuguhkan pemandangan atribut kampanye di ruang publik.

"Padahal kan kita belum masuk masa kampanye," tukasnya.


Ari lalu mempersoalkan tidak adanya unsur kepastian hukum terkait sosialisasi kampanye.

Ari mengatakan, aturan mengenai batasan antara kampanye dan sosialisasi tidak jelas.

"Batasan antara apa itu kampanye dan apa itu sosialisasi itu tidak diatur secara jelas. Mestinya kan penyelanggara pemilu, KPU dalam hal ini, membuat ada aturan kampanye, ada. tapi kan tidak ada aturan sosialisasi menurut saya," kata Ari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com