Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tangkap Pejabat Basarnas dari OTT di Cilangkap dan Jatisampurna Bekasi

Kompas.com - 25/07/2023, 20:55 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) dilakukan di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat.

Namun demikian, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri belum membeberkan lebih detail lokasi lokasi tempat pejabat Basarnas itu ditangkap.

“Tempat ditangkapnya para pihak di antaranya di sekitaran daerah Cilangkap dan Jatisampurna Bekasi,” ujar Ali kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).

Selain itu, Ali belum mengungkapkan berapa jumlah orang yang diamankan dalam OTT tersebut.

Ia hanya membenarkan tim KPK mengamankan sejumlah uang dalam upaya tangkap paksa tersebut.

Baca juga: KPK Amankan Pejabat Basarnas dalam OTT di Jakarta dan Bekasi

Menurut Ali, yang diamankan adalah penyelenggara negara, pihak swasta, dan pihak lainnya.

Saat ini, Ali mengatakan, jajaran di KPK masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut

“Tim masih melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak di gedung Merah Putih KPK,” ujar Ali.

Baca juga: OTT Pejabat Basarnas, KPK Amankan Uang

Terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pejabat Basarnas dimaksud dan para pihak lainnya diamankan karena diduga melakukan penyerahan uang terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

Saat ini, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pejabat Basarnas tersebut dan pihak lainnya.

“Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar,” kata Nurul Ghufron, Selasa.

Sebelumnya, Nurul Ghufron membenarkan jajarannya melakukan OTT di Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat, sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca juga: KPK Punya Waktu 1x24 Jam Tentukan Status Pejabat Basarnas yang Terjaring OTT

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com