Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Ditunda Kamis Pekan Ini

Kompas.com - 24/07/2023, 14:12 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada Kamis (27/7/2023).

Sedianya, Tanak bakal disidang pada hari ini karena diduga melanggar etik lantaran berkomunikasi dengan pihak yang sedang berperkara.

"Pak Johanisnya enggak datang ditunda menjadi Kamis 27 Juli 2023," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho saat ditemui di gedung ACLC KPK, Senin (24/7/2023).

Baca juga: Cuti, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Minta Sidang Etik Ditunda

Menurut Albertina, Tanak diwajibkan menghadiri persidangan yang digelar secara tertutup itu.

Adapun Tanak meminta sidang dugaan pelanggaran etik ditunda karena masih menjalani cuti.

Padahal, sedianya ia bakal disidang karena berkomunikasi dengan Kepala Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Froyoto Sihite.

"Kebetulan saya masih cuti sampai rabu baru masuk kantor. Jadi saya minta mundur waktunya,” ujar Tanak saat dihubungi, Jumat (21/7/2023).

Sebelumnya, Dewas KPK menyimpulkan, laporan dugaan komunikasi Tanak dengan Sihite cukup bukti untuk dibawa ke sidang etik.

Baca juga: Dewas KPK Sebut Komunikasi Johanis Tanak dengan Pihak Berperkara Cukup Bukti Lanjut ke Sidang Etik

Dalam konferensi pers 19 Juni, Albertina mengungkapkan, berdasarkan data yang telah dihimpun Tanak terbukti berkomunikasi pada 27 Maret 2023.

Saat itu, Tanak sudah duduk sebagai Wakil Ketua KPK. Selain itu, mantan jaksa tersebut juga mengetahui Sihite sedang berperkara di KPK.

“Hal ini dikuatkan dengan fakta kehadiran saudara JT dalam expose perkara Kementerian ESDM pada 27 Februari 2023,” ujar Albertina.

Adapun Tanak merupakan Wakil Ketua KPK baru. Ia menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri sebelum disidang etik karena diduga menerima gratifikasi dari PT Pertamina.

Baca juga: Komunikasi dengan Pejabat ESDM, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Siap Hadapi ICW

KPK diketahui tengah mengusut dugaan korupsi liquefied natural gas (LNG) di Pertamina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com