Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhaimin Iskandar Bakal Dideklarasikan sebagai Capres Pada Harlah ke-25 PKB

Kompas.com - 23/07/2023, 12:36 WIB
Vitorio Mantalean,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masih ngotot agar ketua umum mereka, Muhaimin Iskandar, menjadi bakal calon presiden (bacapres) pada Pilpres 2024 mendatang.

Muhaimin akan dideklarasikan sebagai bacapres dari PKB dalam syukuran hari lahir (harlah) ke-25 PKB di Stadion Manahan Solo, Minggu (23/7/2023).

"Momentum harlah ini dijadikan seluruh kader PKB untuk menyatukan tekad dan memperteguh niat memenangi Pemilu, dan menjadikan Gus Muhaimin Presiden 2024," tegas juru bicara muda PKB, Ahmad Iman Sukri, Minggu (23/7/2023), melalui keterangannya.

Baca juga: PKB Harap Duet Prabowo-Muhaimin Segera Dideklarasikan

Iman mengeklaim, kader PKB di seluruh Indonesia menginginkan Muhaimin maju sebagai RI 1.

Menurut dia, ada banyak deklarasi dukungan di daerah untuk pencalonan Muhaimin.

Oleh karenanya, ia menambahkan, perhelatan ini disambut antusias oleh seluruh kader, tidak hanya kader yang berada di pulau Jawa, melainkan kader di seluruh Indonesia.

"Tentu, permintaan ini harus kita wujudkan bersama-sama. Caranya dengan menjadikan PKB sebagai pemenang pemilu," ujarnya.

"Tekadnya sudah bulat menjadikan Gus Muhaimin presiden," kata Iman.

Baca juga: Megawati Utus Puan dan Basarah Hadiri Harlah PKB

Hal senada diungkapkan Ketua DPP PKB, Daniel Johan, yang menyebut bahwa hajatan ini sekaligus ajang konsolidasi partai jelang Pemilu 2024.

Politikus yang akan datang ke acara ini tidak diundang sebagai bakal capres, termasuk Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Gerindra yang merupakan rekan koalisi PKB, dan saat ini disebut-sebut meraih elektabilitas capres terkuat.

"PKB tidak undang capres lain karena momen HUT ini sebagai wujud untuk semakin mengonsolidasikan kekuatan internal dan struktur," kata Johan, Minggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian KP Terjunkan Penyuluh Perikanan hingga Taruna untuk Bantu Korban Banjir Bandang di Sumbar

Kementerian KP Terjunkan Penyuluh Perikanan hingga Taruna untuk Bantu Korban Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
3 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Madinah

3 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Madinah

Nasional
TNI AL Petakan Rute dan Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster

TNI AL Petakan Rute dan Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster

Nasional
Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif

Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif

Nasional
Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Nasional
RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

Nasional
Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Nasional
DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

Nasional
Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Nasional
Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Nasional
Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Nasional
LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

Nasional
Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Nasional
Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com