Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan PPATK, Ada Kasus Perdagangan Orang yang Nilainya Capai Rp 90 T di Sumut

Kompas.com - 21/07/2023, 13:42 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengaku sudah melaporkan 12 laporan terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kepada Bareskrim Mabes Polri.

Hal ini disampaikan Ivan saat memberikan kata sambutan dalam acara Green Financial Crime (GFC) Fair dalam rangka perayaan Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) dikutip YouTube PPATK Indonesia, Jumat (21/7/2023).

"Kita menemukan ada 12 kasus yang sudah kita sampaikan ke Bareskrim dan itu angkanya juga triliunan," kata Ivan.

Baca juga: Jumlah Tersangka TPPO Terus Bertambah, Polri Sebut Modus yang Dipakai Beragam

Ivan tak memerinci apa saja kasus-kasus yang dimaksud.

Namun, salah satu kasus yang dia sebut terjadi di Sumatera Utara dengan nilai aliran uang yang ditaksir mencapai Rp 90 triliun.

"Untuk satu kasus saja, angka perputarannya yang dilakukan di Sumatera Utara ini menyentuh angkanya 90 triliun," ujar dia.

Terkait TPPO, PPATK juga sudah berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan memaparkan berbagai kasus dugaan.

PPATK, menurut Ivan, serius memerangi TPPO melalui diskusi dengan pemangku kepentingan.

Ivan berharap, diskusi ini mampu menciptakan kolaborasi antar-pemangku kepentingan dan penegak hukum untuk menumpas kejahatan ekonomi, salah satunya TPPO.

"Bisa dibayangkan berapa kasus yang saat ini sedang terjadi kalau gerakan ini tidak dilakukan secara sinergitas atau berkolaborasi dengan baik. Itu banyak juga melibatkan pihak-pihak yang seharusnya menjadi bagian dari penegakan hukum," ujar dia.

Baca juga: Dirjen Imigrasi Soroti Daerah Basis Sindikat TPPO, Pengawasan Diperketat

Adapun Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangkap sejumlah tersangka TPPO.

Dalam periode 5 Juni-19 Juli 2023, Satuan Tugas (Satgas) TPPO telah menangkap 829 orang.

"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 829 orang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/7/2023).

Ramadhan mengatakan, ratusan tersangka itu diamankan berdasarkan 699 laporan polisi yang diterima Satgas TPPO, baik tingkat pusat maupun daerah.

Dari jumlah laporan itu, polisi juga menyelamatkan 2.149 orang korban.


Ramadhan menyebut, para tersangka menggunakan berbagai macam modus dalam melancarkan aksinya.

Sebanyak 476 kasus sebagai pekerja migran legal (PMI) atau pembantu rumah tangga. Sebanyak 9 kasus sebagai anak buah kapal (ABK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com