JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengaku sudah melaporkan 12 laporan terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kepada Bareskrim Mabes Polri.
Hal ini disampaikan Ivan saat memberikan kata sambutan dalam acara Green Financial Crime (GFC) Fair dalam rangka perayaan Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) dikutip YouTube PPATK Indonesia, Jumat (21/7/2023).
"Kita menemukan ada 12 kasus yang sudah kita sampaikan ke Bareskrim dan itu angkanya juga triliunan," kata Ivan.
Baca juga: Jumlah Tersangka TPPO Terus Bertambah, Polri Sebut Modus yang Dipakai Beragam
Ivan tak memerinci apa saja kasus-kasus yang dimaksud.
Namun, salah satu kasus yang dia sebut terjadi di Sumatera Utara dengan nilai aliran uang yang ditaksir mencapai Rp 90 triliun.
"Untuk satu kasus saja, angka perputarannya yang dilakukan di Sumatera Utara ini menyentuh angkanya 90 triliun," ujar dia.
Terkait TPPO, PPATK juga sudah berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan memaparkan berbagai kasus dugaan.
PPATK, menurut Ivan, serius memerangi TPPO melalui diskusi dengan pemangku kepentingan.
Ivan berharap, diskusi ini mampu menciptakan kolaborasi antar-pemangku kepentingan dan penegak hukum untuk menumpas kejahatan ekonomi, salah satunya TPPO.
"Bisa dibayangkan berapa kasus yang saat ini sedang terjadi kalau gerakan ini tidak dilakukan secara sinergitas atau berkolaborasi dengan baik. Itu banyak juga melibatkan pihak-pihak yang seharusnya menjadi bagian dari penegakan hukum," ujar dia.
Baca juga: Dirjen Imigrasi Soroti Daerah Basis Sindikat TPPO, Pengawasan Diperketat
Adapun Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangkap sejumlah tersangka TPPO.
Dalam periode 5 Juni-19 Juli 2023, Satuan Tugas (Satgas) TPPO telah menangkap 829 orang.
"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 829 orang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/7/2023).
Ramadhan mengatakan, ratusan tersangka itu diamankan berdasarkan 699 laporan polisi yang diterima Satgas TPPO, baik tingkat pusat maupun daerah.
Dari jumlah laporan itu, polisi juga menyelamatkan 2.149 orang korban.
Ramadhan menyebut, para tersangka menggunakan berbagai macam modus dalam melancarkan aksinya.
Sebanyak 476 kasus sebagai pekerja migran legal (PMI) atau pembantu rumah tangga. Sebanyak 9 kasus sebagai anak buah kapal (ABK).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.