JAKARTA, KOMPAS.com - Djan Faridz menempati jabatan baru sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Ia dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/7/2023). Pelantikan Djan Faridz sebagai anggota Wantimpres tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 63 P Tahun 2023 tentang Pengangkatan anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
“Demi Allah saya bersumpah. Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian sumpah jabatan yang diucapkan Djan Faridz di hadapan Presiden Jokowi
Baca juga: PPP Konfirmasi Saiful Rahmat Dasuki Jadi Wamenag, Djan Faridz Anggota Wantimpres
Djan Faridz bukan sosok baru di politik dan pemerintahan. Berikut rekam jejaknya.
Djan Faridz dikenal sebagai politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Pria kelahiran 5 Agustus 1950 itu sebelumnya merupakan seorang pengusaha. Tahun 1996, dia mendirikan PT Dizamatra Powerindo, sebuah kontraktor swasta yang pernah digunakan Pertamina.
Sukses di bidang bisnis, Djan Faridz aktif di organisasi. Dia pernah menjadi anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi).
Tahun 2004, Djan Faridz juga menjadi anggota Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Pada 2009, ia dipercaya sebagai Bendahara NU cabang Jakarta.
Tahun 2009 pula, Djan Faridz terpilih sebagai wakil DKI Jakarta di Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Kala itu, ia berhasil mengumpulian 200.000 suara dukungan.
Karier Djan Faridz pun berlanjut ke lembaga eksekutif. Pada Oktober 2011, dia terpilih sebagai Menteri Perumahan Rakyat.
Jabatan kursi menteri Kabinet Indonesia Bersatu II pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu ia emban hingga tahun 2014.
Baca juga: Terkait Kepemilikan Rumah di Menteng, Djan Faridz Gugat Kantor Pertanahan
Alumnus Universitas Tarumanegara itu juga menduduki jabatan mentereng di PPP sebagai anggota Majelis Kehormatan periode 2020-2025.
Lama tak terdengar kiprahnya, Djan Faridz resmi menjadi anggota Wantimpres per 17 Juli 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.