Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setuju MK Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol, Pakar: Di Indonesia, Partai Mirip Perusahaan Keluarga

Kompas.com - 15/07/2023, 09:42 WIB
Vitorio Mantalean,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari, setuju Mahkamah Konstitusi (MK) harus turun tangan mengatur batasan masa jabatan ketua umum partai politik (ketum parpol).

"Sebelum ada pembatasan masa jabatan ketum partai, selamanya di Indonesia tidak ada partai, yang ada itu adalah perusahaan keluarga bernama partai," ujar Feri ketika dihubungi pada Jumat (14/7/2023).

Baca juga: Demokratisasi Melalui Pengujian Masa Jabatan Ketum Parpol

Tanpa pembatasan, partai politik rentan dinasti politik. Apalagi, mayoritas partai politik di Indonesia masih bertumpu pada sosok petinggi maupun pendiri partai politik tersebut.

"Bisa ketua umum partai sudah 30 tahun tidak ganti-ganti, nanti kalau berganti anaknya lagi. Jadi ini bukan lagi soal dinasti keluarga, ini partai yang mirip perusahaan, ada CEO-nya," jelas dia.

Menurut dia, ketika MK memutus batasan masa jabatan ketum parpol, hal itu bukan berarti intervensi negara terhadap parpol yang notabene bukan lembaga negara.

Hingga saat ini, UU Parpol yang ada tidak mengatur batasan masa jabatan ketum parpol dan menyerahkannya ke dalam AD/ART internal.

"Undang-undang itu kan sumbu yang menentukan apakah sebuah aturan itu konstitusional atau tidak, turunan dari UUD kan. Kalau UUD mengatur pembatasan, AD/ART (parpol) harus mengikuti itu," kata Feri.

Baca juga: PDI-P Kritik Penggugat UU Parpol soal Masa Jabatan Ketum

Saat ini, ada dua permohonan uji materi UU Parpol yang didaftarkan ke MK dengan tuntutan agar Mahkamah mengatur masa jabatan ketum parpol.

Dalam dua permohonan ini, kasus Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri yang telah berkuasa 24 tahun di partai berlogo banteng itu dijadikan contoh.

Tidak hanya dipimpin Megawati selama 24 tahun, tapi sejumlah posisi strategis di PDI-P itu juga diduduki oleh kerabatnya, salah satunya Puan Maharani yang menjabat sebagai Ketua DPP Bidang Politik.

Mereka juga menyinggung dinasti politik di Partai Demokrat. Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) mewariskan tampuk kepemimpinan kepada putra sulungnya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Posisi Wakil Ketua Umum Demokrat diduduki oleh Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas yang merupakan putra kedua SBY.

Baca juga: 2 Warga Papua Gugat Masa Jabatan Ketum Parpol, Soroti Megawati yang Berkuasa 24 Tahun

Sementara itu, SBY menjabat sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat

Dinasti politik ini dinilai telah menimbulkan otoritarianisme ketum parpol.

Para pemohon pada dua perkara ini juga mengungkit peristiwa ketika anggota Komisi III DPR RI, Bambang "Pacul" Wuryanto, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Menkopolhukam Mahfud MD terkait pengesahan RUU Perampasan Aset yang disebut harus mendapat persetujuan dari ketum parpol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com