Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batalkan Perjanjian Jeda Kemanusiaan, Komnas HAM Pusat Diminta Dengar Suara di Papua

Kompas.com - 08/07/2023, 00:34 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid mengatakan banyak tokoh masyarakat Papua yang mengharapkan adanya Jeda Kemanusiaan di tanah mereka.

Jeda kemanusiaan tersebut sudah hampir terwujud di depan mata, tapi disebut dibatalkan secara sepihak oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Perjanjian Jeda Kemanusiaan di Papua dibuat oleh komisioner Komnas HAM periode 2017-2022. Perjanjian ini dibuat untuk menghentikan sementara kontak senjata di antara pihak yang berkonflik di Papua.

"Akhir tahun lalu banyak masyarakat kalangan di Papua, para tokohnya termasuk kelompok pro kemerdekaan yang menaruh kepercayaan sekaligus harapan kepada Komnas HAM untuk memprakarsai sebuah Jeda Kemanusiaan," kata Usman dsaat dihubungi melalui telepon, Jumat (7/7/2023).

Baca juga: Jokowi: 99 Persen Enggak Ada Masalah, Papua Aman-aman Saja

Usman menilai, Jeda Kemanusiaan yang disepakati oleh Komnas HAM bersama Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat atau United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Dewan Gereja Papua (DGP) dan Majelis Rakyat Papua (MRP) pada November 2022 bisa meredam konflik bersenjata.

"Ini semacam penghentian permusuhan, penghentian konflik bersenjata, sementara untuk dilakukannya penanganan situasi kemanusiaan seperti pengungsi dan juga penyanderaan," ucap dia.

Namun, berganti Komisioner Komnas HAM, berganti pula kebijakan yang diambil untuk konflik Papua.

Usman mengatakan, Komnas HAM seharusnya tidak boleh sepihak menghentikan Jeda Kemanusiaan dan harus mendengar pihak-pihak yang berharap dengan kesepakatan itu.

Baca juga: Jokowi Berencana Undang Perwakilan Papua Street Carnival ke Istana

"Ya itu kan seharusnya (penghentian Jeda Kemanusiaan) tidak boleh sepihak, harus dengan mendengarkan seluruh pihak termasuk kantor perwakilan Komnas HAM Papua itu sendiri, kan itu justru melemahkan kredibilitas Komnas HAM kalau keputusan diambil secara sepihak tanpa ada kesamaan keputusan dengan Kantor Perwakilan Komnas HAM sendiri," kata dia.

"Saya yakin Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua lebih memiliki semacam pertimbangan lapangan yang sangat perlu didengarkan oleh Komnas HAM pusat. Jadi tidak perlu sebirokratis itu," lanjut Usman.

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM saat ini, Atnike Nova Sigiro mengatakan, lembaganya tidak melanjutkan perjanjian Jeda Kemanusiaan yang disepakati 11 November 2022.


Atnike mengungkapkan, MoU lebih tepat dilakukan oleh pihak yang bertikai, bukan oleh Komnas HAM.

Selain itu, Atnike mengatakan perjanjian itu dibuat tidak sesuai dengan prosedur yang ada dalam Komnas HAM.

"Proses inisiatif MoU Jeda Kemanusiaan yang dilakukan oleh Komnas HAM periode 2017-2022 tidak selaras dengan prosedur dan mekanisme pengambilan keputusan di Komnas HAM," ucap Atnike.

Atnike juga berasalan bahwa Komnas HAM bukan bagian dari pihak yang berkonflik sehingga tidak perlu melanjutkan perjanjian Jeda Kemanusiaan itu.

"Inisiasi atas MoU Jeda Kemanusiaan lebih tepat dilakukan oleh pihak yang saat ini terlibat dalam konflik, sehingga Komnas HAM tidak pada posisi untuk melanjutkan kesepakatan yang tertuang dalam MoU Jeda Kemanusiaan," tutur Atnike.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com