Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BKKBN Sebut Angka Pernikahan Dini Turun, tapi...

Kompas.com - 06/07/2023, 20:53 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

BANYUASIN, KOMPAS.com - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengungkapkan bahwa angka pernikahan anak di bawah umur di Indonesia turun dibandingkan tahun lalu.

Hasto menuturukan, jumlah pernikahan dini yang turun itu menggunakan parameter menghitung jumlah perempuan yang hamil atau melahirkan pada usia 15-19 tahun.

"10 tahun yang lalu, setiap 1.000 perempuan yang sudah melahirkan, hamil dan nikah di bawah 19 tahun 36 per 1.000, hari ini angkanya 26 per 1.000, jadi ada penurunan," kata Hasto di Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (6/7/2023).

Baca juga: Bantu Penurunan Stunting lewat Buku dan e-Learning, Tanoto Foundation Dapat Apresiasi dari BKKBN

Hasto menyatakan, BKKBN menargetkan angka tersebut dapat terus ditekan hingga mencapai 22 per 1.000.

Kendati demikian, pada saat yang sama, Hasto mengamini anggapan publik yang menyebut angka pernikahan dini justru naik dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut Hasto, hal itu disebabkan adanya perubahan batas usia minimal bagi perempuan untuk menikah, dari 16 tahun pada Undang-Undang Pernikahan Nomor 1 Tahun 1974 menjadi 19 tahun pada UU Pernikahan tahun 2019.

Akibatnya, saat ini perempuan yang ingin menikah di usia 17 dan 18 tahun harus meminta dispensasi ke pengadilan agama.

Baca juga: Beda Data Kemiskinan Ekstrem BKKBN dan BPS di Kota Semarang, Dinsos: Tak Sebanyak Itu

"Dulu tidak dilaporkan sebagai nikah dini sebelum undang-undang yang baru, itu salah satu hal yang membuat juga kesannya seolah-olah naik," kata Hasto.

Mengutip situs Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, data pengadilan agama atas permohonan dispensasi perkawinan usia anak menunjukkan, tahun 2021 tercatat 65 ribu kasus dan tahun 2022 tercatat 55 ribu pengajuan.

Pengajuan permohonan menikah pada usia anak lebih banyak disebabkan oleh faktor pemohon perempuan sudah hamil terlebih dahulu dan faktor dorongan dari orangtua yang menginginkan anak mereka segera menikah karena sudah memiliki teman dekat/pacaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com