Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Plt Sekjen Nasdem Ditugaskan Surya Paloh Pantau Sidang Plate

Kompas.com - 04/07/2023, 12:14 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal (Plt Sekjen) Partai Nasdem Hermawi Taslim menghadiri persidangan dugaan korupsi pengadaan BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang menjerat Jhonny G Plate.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung), Plate duduk sebagai Sekjen Partai Nasdem.

Hermawi mengaku ditugaskan oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh untuk memantau jalannya sidang perkara Plate.

Baca juga: Johnny G Plate Tiba di Pengadilan Tipikor, Bakal Bacakan Eksepsi dalam Sidang

Selain dirinya, ada dua politikus Nasdem lainnya, yakni Taufik Basari yang duduk di Komisi III DPR RI dan Regina Sultan dari Badan Advokasi Hukum Partai Nasdem.

"Kami Minggu depan akan tetap hadir, jadi yang ditugaskan untuk mengikuti persidangan ada tiga, Saudara Taufik Basari saya, dan Regina Sultan," kata Hermawi saat ditemui awak media di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).

Hermawi menuturkan, ia dan dua politikus Nasdem lainnya akan datang secara bergantian maupun bersama-sama guna memantau persidangan.

Selain mereka, terdapat pula tim yang memantau sidang.

Menurut Hermawi, pihaknya akan memberikan catatan terkait jalannya persidangan sebagai masukan bagi Plate dan pengacaranya untuk memperkaya materi pembelaan mereka.

Hermawi menegaskan, pihaknya tidak akan mengomentari jalannya persidangan karena hal itu tidak elok.

"Jadi kita hadir di sini sebagai bagian dari perintah ketua umum yang akan terus mengikuti proses ini, dan Pak Johnny sendiri sudah berjanji akan bicara apa adanya," tutur Hermawi.

Baca juga: Lolos dari Kasus Plate, Mungkinkah Menpora Dito Terseret Kasus Lain?

Sebelumnya, Plate didakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,032 triliun dalam proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020-2022.

Jumlah kerugian negara itu merujuk pada Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor: PE-03.03/SR/SP-319/D5/02/2023 tanggal 6 April 2023 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kejaksaan Agung telah menetapkan 8 orang tersangka dalam perkara dugaan bancakan proyek BTS ini. Namun, baru tiga di antaranya yang sudah disidangkan.

Johnny G Plate didakwa bersama Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto.

Dalam surat dakwaan ini, setidaknya ada sembilan pihak dan korporasi yang turut menikmati uang proyek yang berasal dari anggaran negara untuk proyek BTS 4G.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com