Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harta Eks Penyidik KPK yang Punya Transaksi Rp 300 M, Tercatat Rp 11,6 Miliar di LHKPN

Kompas.com - 04/07/2023, 11:12 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memiliki transaksi Rp 300 miliar, Tri Suhartanto melaporkan kekayaannya sebanyak Rp 11.655.000.000.

Jumlah kekayaan itu tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Tri Suhartanto yang disampaikan pada 28 Februari 2023 dalam kapasitasnya sebagai penyidik muda di KPK.

Kekayaan Tri didominasi tanah dan bangunan senilai Rp 9,9 miliar yang terdiri dari tanah seluas 240 meter persegi di Kota Bandung, senilai Rp 3,1 miliar.

Kemudian, tanah 150 meter persegi di Kota Bogor Rp 1,9 miliar, serta tanah dan bangunan seluas 450 meter persegi di Kota Bogor senilai 2,4 miliar.

Baca juga: Eks Penyidik KPK yang Punya Transaksi Rp 300 M Dapat Promosi Jadi Kapolres Kotabaru, Kalsel

Selain itu, Tri juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 1.005.000.000 yang terdiri dari motor Kawasaki Ninja 250 tahun 2013 senilai Rp 25 juta, Toyota Innova Tahun 2019 Rp 430 juta, dan Toyota Fortuner Tahun 2021 senilai Rp 550 juta.

Selain itu, Tri Suhartanto juga melaporkan kepemilikan kas dan setara kas sebesar Rp 750 juta.

Tri tidak tercatat memiliki harta bergerak lain, surat berharga, harta lain, dan utang. Dengan demikian, total kekayaannya mencapai Rp 11.655.000.000.

Transaksi Rp 300 miliar mantan Kasatgas Penyidik KPK itu pertama kali diungkap mantan penyidik senior, Novel Baswedan.

Menurut Novel, transaksi itu terungkap dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca juga: Duduk Perkara Transaksi Jumbo Eks Penyidik KPK Tri Suhartanto

Novel mengungkapkan, penyidik itu telah diperiksa oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK tetapi ia kembali ke instansi asalnya, Polri.

Menurut Novel, tidak masuk akal bagi pegawai sekelas penyidik melakukan transaksi hingga Rp 300 miliar.

Novel menduga pihak yang bersangkutan memikirkan risiko tertangkap yang besar. Tetapi, ia diduga bisa menjadi berani karena mendapatkan perlindungan dari pejabat struktural.

“Tapi kalau dia yakin dilindungi, atau dia menjalankan peran dari orang yang lebih besar pasti mungkin akan percaya diri. Ya ini lah kurang lebih kalau kita pakai nalar saja,” tutur Novel dalam kanal YouTube Novel Baswedan yang tayang Minggu (2/7/2023).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPk, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah menghimpun sejumlah informasi mengenai transaksi Rp 300 miliar itu, termasuk meminta konfirmasi dari penyidik yang bernama Tri Suhartanto.

Sementara, Tri Suhartanto mengaku transaksi itu tidak berkaitan dengan penugasannya di KPK. Transaksi itu bersumber dari bisnis pribadi dan telah berlangsung sejak 2004.

Baca juga: Disebut Punya Transaksi Rp 300 Miliar, Eks Penyidik KPK Tri Suhartanto: Tak Berhubungan dengan Tugas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com