Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Imigrasi Tegaskan Indonesia Bukan Tempat Sembunyi Buronan dari Luar Negeri

Kompas.com - 03/07/2023, 12:45 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim menegaskan bahwa Indonesia bukan menjadi tempat pelarian para buronan dari luar negeri.

Silmy mengatakan, pihaknya akan terus membantu penangkapan warga negara asing (WNA) yang masuk dalam daftar buron yang masuk ke wilayah Indonesia.

“Indonesia bukan tempat pelarian atau tempat berlindung WNA buronan dari luar negeri. Kita akan terus operasi WNA subjek red notice yang menetap di Indonesia,” kata Silmy dalam keterangan resmi yang dikutip Kompas.com, Senin (3/7/2023).

Silmy mengatakan, pihaknya baru-baru ini memberikan penghargaan kepada 16 petugas Imigrasi di Bali karena berhasil menangkap warga Kanada berinisial SG (50).

Baca juga: Cegah TPPO, Imigrasi Sebut Permohonan Paspor Bisa Ditangguhkan hingga 3 Tahun

SG masuk dalam daftar red notice karena diduga melakukan tindak pidana pemalsuan dan penipuan di Kanada.

Silmy mengungkapkan, perwakilan Pemerintah Kanada menghubunginya mengenai keberadaan SG yang sudah tiga tahun berada di Indonesia.

Berdasarkan data Imigrasi, SG masuk ke Indonesia pertama kali pada 18 Maret 2020 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. Saat itu, ia menggunakan Bebas Visa Kunjungan (BVK).

SG terakhir memegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Investor yang berlaku hingga Desember 2024.

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai kemudian menggelar patroli atas perintah Dirjen Imigrasi.

Baca juga: Soal TPPO, Dirjen Imigrasi: Ini Kejadian Lama, Pelakunya Pada Tahu Semua Kok

Mereka berhasil menangkap SG di sebuah vila di Canggu, Kuta Utara pada 19 Mei 2023.

“Ditjen Imigrasi mengapresiasi kinerja anggota imigrasi yang berhasil mengamankan WNA subjek Red Notice Interpol,” ujar Silmy.

Pihak Imigrasi kemudian berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Kanada di Indonesia untuk mendeportasi SG pada 31 Mei 2023.

Pada Minggu, 4 Juni 2023, SG kemudian dideportasi melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Lebih lanjut, Silmy mengungkapkan, TPI di Indonesia telah terintegrasi dengan Interpol Global Police Communication System (IGCS).

ICGS merupakan jaringan komunikasi interpol yang bekerja selama 24 jam dalam sehari dan tujuh jam sepekan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com