Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag: Koper Berisi Air Zamzam Akan Dibongkar

Kompas.com - 03/07/2023, 09:53 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 Hijriah Subhan Cholid mengingatkan jemaah haji untuk tidak mencoba-coba memasukkan air zamzam ke dalam koper.

Sebab, koper tersebut akan diperiksa, dibongkar, dan air zamzam di dalamnya disita.

"Jangan masukkan air zamzam ke koper bagasi. Sebab, koper berisi air zamzam akan terdeteksi yang berakibat dibongkar dan dikeluarkan airnya. Ini sudah menjadi ketentuan penerbangan," ucap Subhan Cholid di Mekkah, dikutip dari siaran pers Kemenag, Senin (3/7/2023).

Baca juga: Pemerintah Minta Saudi Tambah Jatah Air Zamzam Jemaah Haji Indonesia

Subhan menyampaikan, membawa cairan lebih dari 100 ml dilarang selama penerbangan.

Sesuai aturan penerbangan, penumpang pesawat dilarang membawa barang yang mudah terbakar atau meledak, senjata api dan senjata tajam, gas, aerosol, dan cairan melebihi 100 mililiter, uang lebih dari Rp 100 juta atau 25.000 SAR, dan air zamzam.

Meski tidak boleh membawa air zamzam, kata Subhan, jemaah tetap akan mendapatkan air zamzam di asrama haji.

"Jemaah haji akan mendapat lima liter air zamzam yang akan dibagikan saat tiba di Asrama Haji Debarkasi," ujar dia.


Nantinya, Garuda Indonesia dan Saudia Airlines yang menjadi maskapai penerbangan haji tahun ini hanya akan mengangkut barang bawaan jemaah.

Barang-barang tersebut yaitu tas, paspor, koper kabin, dan koper bagasi.

"Jemaah haji Indonesia berhak membawa koper kabin dengan berat maksimal 7 kilogram, koper bagasi dengan berat maksimal 32 kilogram, dan tas paspor," ujar dia.

Baca juga: 8 Oleh-oleh Haji dan Umrah di Pasar Tanah Abang, Ada Air Zamzam

Selepas puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina), penyelenggaraan haji masuk tahap pemulangan jemaah. Kelompok terbang (kloter) awal akan kembali ke Tanah Air mulai 4 Juli 2023.

Dua hari sebelum kepulangan, akan ada proses penimbangan bagasi dan pemeriksaan koper bagasi dengan menggunakan X-ray multiview yang dapat mendeteksi barang-barang yang dilarang, termasuk air zamzam.

Jika kedapatan membawa air zamzam, koper jemaah akan dibongkar.

Pembongkaran biasanya cukup memakan waktu hingga 3 jam per kloter, sedangkan tanpa pembongkaran hanya memakan waktu 1 jam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com