JAKARTA, KOMPAS.com - Kanal Nasional kembali menyapa sahabat Kompas.com dengan ulasan mengenai dinamika politik nasional menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dalam sepekan lalu.
Dalam artikel kali ini kami mencoba menyorot dua kejadian di dunia politik Tanah Air pada pekan lalu, yaitu tentang tanggapan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentang cawe-cawe Presiden Joko Widodo menjelang Pemilu dan Pilpres 2024.
Tanggapan SBY itu disampaikan dalam catatannya yang dibukukan berjudul "Pilpres 2024 dan Cawe-cawe Presiden Jokowi" yang dirilis pada 26 Juni 2023.
Momen politik lainnya yang juga akan diulas adalah mengenai Zannuba Ariffah Chafsoh atau Yenny Wahid yang mengunggah foto koleksi lamanya yang sedang berswafoto dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
AHY saat ini dipertimbangkan buat mendampingi bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan.
Baca juga: Minta Pembantu Jokowi Kawal hingga Akhir Masa Jabatan, SBY: Beliau Ingin Legacy dan Diingat Rakyat
Dalam catatan itu SBY memaparkan pandangannya mengenai pernyataan Jokowi yang mengakui ikut campur menjelang Pemilu dan Pilpres 2024.
Melalui tulisan itu SBY meyakini Jokowi tak bisa disalahkan jika melakukan intervensi terhadap berbagai partai politik soal penentuan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden.
SBY menilai kewenangan penuh penentuan mengusung seorang bakal capres-cawapres berada di tangan partai politik. Sebab dalam undang-undang Pemilu diatur capres-cawapres harus diusung oleh partai politik dengan syarat harus memenuhi ambang batas pencalonan (presidential threshold).
Jika Jokowi sampai mengintervensi, lanjut SBY, menurut dia yang seharusnya dikritik adalah para parpol dan pimpinannya lantaran mau disetir, padahal mereka mempunyai kendali penuh terkait hal itu.
Baca juga: SBY Minta Jokowi Yakinkan Rakyat soal Alasan Cawe-cawe Pilpres 2024
Akan tetapi, SBY menilai jika kedua belah pihak berprinsip "mau sama mau" maka tidak bijak jika Jokowi atau para pemimpin parpol disalahkan.
SBY juga menilai sikap Jokowi yang mendukung bakal capres tertentu tidak keliru atau melanggar undang-undang, asal dalam melakukan hal itu dia tidak menggunakan fasilitas atau mengerahkan perangkat negara.
Jika hal itu terjadi, menurut SBY, hal itu tidak etis dan juga melanggar undang-undang.
Presiden keenam Republik Indonesia itu menyampaikan, Jokowi melanggar undang-undang jika menggunakan Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, TNI, penegak hukum, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perangkat negara yang lain untuk memenangkan calon yang didukung.
SBY mengatakan, walaupun tidak bisa netral, dia berharap Jokowi tetap mempertahankan prinsip pelaksanaan Pemilu yang bebas dan jujur (free and fair).
Baca juga: SBY Minta Jokowi Hati-hati soal Alasan Cawe-cawe Demi Kepentingan Nasional
Terkait dalih melakukan cawe-cawe itu, SBY juga mengingatkan supaya Jokowi tidak bias. Sebab menurut SBY, alasan demi menjaga kepentingan nasional yang kerap didengungkan Jokowi terkait sikap cawe-cawe itu tidak sama dengan kepentingan politik pribadi atau golongan tertentu.