Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

75.000 Kantung Daging Dam Petugas dan Jemaah Haji Siap Dikirim ke Indonesia

Kompas.com - 02/07/2023, 21:43 WIB
Reni Susanti

Editor

MEKKAH, KOMPAS.com - Sebanyak 3.117 ekor kambing atau sekitar 75.000 kantung daging dam siap dikirim ke Indonesia. Dam merupakan denda yang harus dibayar jemaah haji karena beberapa sebab.

"Untuk tahun ini ada 3.117 kambing kurang lebih bisa jadi 75 ribu pouch (kantong)," kata Ketua Baznas Noor Achmad di Mekkah, Minggu (2/7/2023).

Noor menjelaskan, potensi daging hewan dam sangat besar. Jika ada 220.000 jemaah Indonesia menyembelih kambing untuk dam, maka bisa menghasilkan 4,5 juta kantung daging yang siap dikirim ke Indonesia.

Baca juga: Bertemu di Arab Saudi Usai Naik Haji, Sandiaga Sebut Ganjar The Next President

"Manfaatnya sangat besar untuk mengentaskan stunting dan kemiskinan di indonesia," ungkap dia.

"Saat ini kita punya 4,5 juta kemiskinan ekstrem dan 6 juta kasus stunting. Dengan persediaan daging yang besar meski baru uji coba kalau nanti hasilnya bagus akan diteruskan ke depannya," imbuh dia.

Penyembelihan kambing dam atau hadyu jemaah haji ini dilakukan bekerja sama dengan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Al Okaishiah, Mekkah untuk mengurus hewan dam itu.

Baca juga: Sebelum Thawaf Ifadah dan Sai, Jemaah Haji Diimbau Istirahat di Hotel

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief mengatakan, pengelolaan dam terintegrasi ini baru dilakukan tahun ini.

Untuk kesempatan pertama, diwajibkan bagi petugas haji, sedangkan untuk jemaah belum diwajibkan.

Ini merupakan sebuah langkah besar dalam pengelolaan dam yang berdampak besar. Ini juga sekaligus menata ulang pola pembayaran dam.

"Kita ingin ada perbaikan. Ini termasuk perlindungan kepada jemaah. Karena jelas dipilihnya, dibelinya, dipotongnya, dan dibagikannya," beber Hilman.

Selain itu, tata kelola dam yang baru ini bisa memberikan dampak besar kepada masyarakat di Indonesia. Sebelumnya daging hewan dam hanya didistribusikan ke warga Mekkah, kini bisa dikirim ke Indonesia.

"Fatwa ulama Indonesia mendorong pemanfaatan sebesar-besarnya hadyu. Memulai langkah ini agar jadi model bisa dimanfaatkan tidak hanya di Saudi tapi sampai ke Indonesia," jelas dia.

"Ekosistem sudah dipelajari, tata kelola sudah dipahami. Ke depannya bisa buat disarankan kepada jemaah," tambah dia.

Direktur Bina Haji Ditjen PHU Kemenag, Arsad Hidayat, mengatakan tata kelola dam ini tidak cuma soal akuntabilitas, tapi kesempurnaan syariat. Sebab, kambing untuk dam juga ada syarat yang harus dipenuhi.

Dengan adanya kerja sama ini, kambing yang dipilih sudah sesuai dengan syariat, begitu juga dengan proses penyembelihan hingga daging didistribusikan.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com