JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya dalam menangani kasus jangan menunggu viral di media sosial.
Hal ini disampaikan Listyo dalam wawancara khusus menyambut HUT ke-77 Bhayangkara dengan Harian Kompas pada Jumat (30/6/2023).
"Kita sekarang berada di era digital, hiper-connectivity. Kita berada di masa citizen journalism," kata Listyo dikutip dari Harian Kompas, Sabtu (1/7/2023).
Baca juga: Kapolri: Persatuan dan Kesatuan Jadi Modal bagi Pemimpin Nasional Berikutnya
"Saya tekankan ke jajaran, tak perlu harus viral dulu, baru ditangani," sambung Listyo.
Listyo menyatakan bahwa seandaianya tidak viral, sebuah kasus tetap harus ditangani oleh Polri secara cepat.
Terlebih, jika sebuah kasus ternyata viral di tengah masyarakat.
Menurutnya, fenomena viral menunjukkan jika masyarakat masih mencintai Polri.
"Bagi kami, viral berarti masyarakat masih cinta polisi sehingga polisi bekerja cepat," kata Listyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.