JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Herman Khaeron sepakat dengan usulan penambahan dana desa.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI saat membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Namun, Herman meminta agar besaran dana tersebut dibedakan sesuai wilayah dan jumlah masyarakat tiap desa.
Baca juga: Soal Dana Desa, PKS: Beberapa Desa Ada yang Sudah Dapat di Atas Rp 2 Miliar
“Saya kira ini juga perlu dirasionalisasi lah, kalau desanya penduduknya lebih kecil ya anggaran menyesuaikan. Kalau lebih besar ya anggarannya besar, kan enggak bisa dipukul rata,” ujar Herman pada Kompas.com, Jumat (30/6/2023).
Selain itu, ia juga memberi catatan bahwa yang terpenting bukan sekedar menambah anggaran secara signifikan.
Dalam rapat Baleg DPR RI, Selasa (27/6/2023) diusulkan dana desa ditambah menjadi Rp 2 miliar dari sebelumnya Rp 1 miliar.
Baca juga: Dana Desa Diusulkan Naik Jadi Rp 2 Miliar, PAN: Sudah Saatnya Orang Desa Ikut Nikmati APBN
Dalam pandangan Herman, jika nantinya usulan itu diakomodir dalam UU Desa yang baru, maka pemerintah harus berkomitmen untuk mengoptimalkan kucuran dana tersebut benar-benar sampai ke desa dan masyarakat.
“Jangan sampai dipatok tinggi-tinggi, tapi realisasinya tidak optimal,” ucap dia.
Terakhir, ia menganggap bahwa penambahan dana desa memang diperlukan untuk semakin mewujudkan pemerataan pembangunan.
Sehingga, masyarakat desa bisa hidup mandiri dengan sumber dayanya sendiri.
Baca juga: PKB Dorong Dana Desa Naik hingga Rp 5 Miliar, Bukan Rp 2 Miliar
“Desa bisa menjadi pusat pembangunan dan perekonomiannya tumbuh,” imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.