Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politikus PDI-P: Dinasti Politik Itu Bukan dari Periodisasi Jabatan Ketum Parpol

Kompas.com - 28/06/2023, 06:03 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus PDI-P Masinton Pasaribu menilai kekhawatiran munculnya dinasti politik lewat periodisasi masa jabatan ketua umum partai politik (parpol), tidak relevan untuk dijadikan alasan menggugat Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, negara justru tidak boleh mencampuri terlalu dalam soal kedaulatan partai politik atau pun organisasi kemasyarakatan.

"Dinasti politik itu bukan datang dari periodisasi jabatan ketua umum partai politik, ya kan. Dinasti politik itu di daerah-daerah bukan ketua umum juga banyak melahirkan dinasti keluarga-keluarga yang terjun di politik atau kepala daerah dan lain-lain. Jadi bukan itu soal sumbernya," kata Masinton di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/6/2023).

Baca juga: Aturan Masa Jabatan Ketum Parpol Digugat ke MK, Singgung Hubungan Megawati ke Jokowi

Masinton lantas mengungkapkan, sejumlah kekhawatiran jika negara masuk terlalu dalam pada ranah parpol.

Ia mengatakan, ketakutannya bahwa parpol tidak lagi memiliki ciri khas lantaran diatur untuk seragam oleh negara.

"Ya ciri khas, karakter, ciri khas dari masing-masing organisasi akan jadi seragam. Padahal kan organisasi di masyarakat itu, baik partai politik, ormas (organisasi massa), organisasi profesi kan masing-masing punya ciri dan karakter masing-masing gitu loh," ujarnya.

"Misal, contoh PDI Perjuangan enggak bisa disamakan dengan partai politik lainnya gitu loh," kata Masinton lagi.

Baca juga: Aturan Masa Jabatan Ketum Parpol Digugat ke MK, Demokrat: Tidak Semuanya Diatur Negara

Kemudian, Masinton mengungkapkan, bagaimana mekanisme pemilihan ketua umum (ketum)  di PDI-P.

Menurut Masinton, justru bukan Megawati Soekarnoputri yang ingin terus menerus menjadi Ketua Umum PDI-P.

"Bu Mega justru yang dicalonkan gitu loh yang diinginkan oleh anggota PDI Perjuangan atau grassroot-nya PDI Perjuangan," ujar anggota Komisi XI DPR ini.

Masinton juga mengungkapkan kekhawatirannya jika negara terlalu mencampuri urusan parpol atau ormas.

"Ini menurut saya itu tadi, relevansinya itu menurut saya, ya tidak relevan negara mengatur aturan tentang masing-masing, kedaulatan masing-masing organisasi yang satu sama lain karakteristiknya berbeda-beda," katanya.

Baca juga: 300 Bacaleg Terdaftar Ganda, Perludem Nilai Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol

Diberitakan sebelumnya, UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik digugat ke MK oleh warga Nias bernama Eliadi Hulu dan warga Yogyakarta bernama Saiful Salim.

Keduanya berharap, MK mencantumkan syarat masa jabatan ketua umum parpol maksimum dua periode dalam beleid itu. Sebab, selama ini tidak ada pembatasan masa jabatan ketua umum dalam aturan tersebut.

"Sebagaimana halnya kekuasaan pemerintahan yang dibatasi oleh masa jabatan tertentu, demikian pula halnya dengan partai politik yang dibentuk atas dasar UU a quo dan juga merupakan peserta pemilu, sudah sepatutnya bagi siapa pun pemimpin partai politik untuk dibatasi masa jabatannya," tulis Eliadi dan Saiful lewat berkas permohonannya, dikutip dari laman resmi MK, Senin (26/6/2023).

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com