Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Sebut 12 Provinsi Bebas Rabies, Mulai dari DKI Jakarta hingga Papua Selatan

Kompas.com - 27/06/2023, 21:08 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi membenarkan bahwa terdapat 12 provinsi bebas rabies di Indonesia.

Adapun provinsi tersebut, yaitu Kepulauan Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Papua Barat, Papua, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.

"Benar (datanya)," kata Nadia singkat kepada Kompas.com, Selasa (27/6/2023).

Baca juga: KLB Rabies di Sikka, Kecemasan Warga Lewomada Saat Ratusan Anjing Belum Divaksinasi

Adapun berdasarkan data Kemenkes, kasus gigitan hewan pembawa virus rabies (reservoir) mencapai 31.113 kasus dengan 11 kematian.

Sementara pada 2022, terdapat 104.229 kasus gigitan hewan penular rabies dengan 102 kematian.

Angka ini meningkat dibandingkan 57.257 kasus dengan 62 kematian pada 2021, dan 82.634 kasus dengan 40 kematian pada 2020.

Kemenkes memprediksi, kenaikan kasus rabies pada 2022 kemungkinan terjadi karena pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, Nadia mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati terhadap virus tersebut.

"Tentu kita harus berhati-hati dan melakukan yang sudah diminta, seperti vaksinasi pada hewannya. Hindari anjing yang ada tanda-tanda rabies," ucap Nadia.

Baca juga: Digigit Anjing Rabies, 2 Bocah di Kabupaten TTS Dirawat di Rumah Sakit

Tak hanya itu, Nadia juga mengimbau agar hewan peliharaan seperti anjing tidak diliarkan atau dibebaskan.

Jika digigit hewan dengan tanda-tanda rabies, ia meminta masyarakat segera mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun selama 15 menit.

"Edukasi kepada masyarakat untuk memvaksinasi anjing atau hewan peliharaan. Tidak meliarkan hewan. Dan kalau ada (terkena) gigitan, cuci dengan sabun/detergen untuk pertolongan pertama, segera ke faskes (fasilitas kesehatan)," jelas Nadia.

Sebagai informasi, lebih dari 95 persen kasus rabies terjadi karena gigitan anjing.

Tercatat, ada beberapa gejala yang terlihat pada manusia dan hewan rabies. Gejala yang timbul pada manusia di tahap awal yaitu demam, badan lemas dan lesu, tidak nafsu makan, insomnia, sakit kepala hebat, sakit tenggorokan, dan sering ditemukan nyeri.

Setelah itu dilanjut dengan rasa kesemutan atau rasa panas di lokasi gigitan, cemas, dan mulai timbul fobia yaitu hidrofobia, aerofobia, dan fotofobia sebelum meninggal dunia.

Baca juga: Dinkes DKI: Ada 1.527 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Sepanjang 2023

Sementara gejala pada hewan yang terkena rabies, yaitu ganas dan tidak menurut kepada pemiliknya, tidak mampu menelan, lumpuh, mulut terbuka, dan air liur keluar secara berlebihan.

Hewan tersebut suka bersembunyi di tempat gelap dan sejuk, ekor dilengkungkan ke bawah perut di antara kedua paha, kejang-kejang, dan diikuti oleh kematian. Pada rabies asimtomatik hewan tidak memperlihatkan gejala sakit namun tiba-tiba mati.

Kemenkes sendiri sudah mengadakan vaksin rabies untuk manusia sebanyak 241.700 vial dan serum rabies sebanyak 1.650 vial. Sebanyak 227.000 vial vaksin dan 1.550 serum telah didistribusikan ke berbagai provinsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com